Lihat ke Halaman Asli

Jandris Slamat Tambatua

TERVERIFIKASI

Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

Kartu E-Tol Dihapus 2024: Solusi Bayar Tol Tanpa Harus Berhenti

Diperbarui: 4 Desember 2023   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerbang Tol Cikampek Utama 2 (Dok. Pribadi)

Mulai tahun 2024, pengguna jalan tol di Indonesia tidak perlu lagi membawa kartu e-tol untuk melakukan transaksi pembayaran.


Pemerintah berencana untuk menghapus penggunaan kartu tol di seluruh gerbang tol dan menggantinya dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh atau Multilane Free Flow (MLFF).

MLFF adalah sistem pembayaran tol yang memungkinkan kendaraan untuk melewati gerbang tol tanpa perlu berhenti, menggunakan uang tunai, atau menempelkan kartu e-tol

Sistem ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat mendeteksi lokasi kendaraan dan memotong saldo secara otomatis sesuai dengan tarif tol.

Dengan MLFF, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan transaksi tol, serta mengurangi kemacetan dan antrean di gerbang tol. Sistem ini juga dapat menghemat biaya operasional dan pemeliharaan kartu tol, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu tol.

Untuk menggunakan MLFF, pengguna jalan tol harus mendaftarkan kendaraan dan metode pembayaran melalui aplikasi MLFF yang dapat diunduh dari ponsel. 

Aplikasi ini akan terintegrasi dengan data ERI (Electronic Registration and Identification) atau data kepemilikan kendaraan yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

Ada tiga cara bayar tol tanpa berhenti dengan MLFF:

E-OBU (Electronic On Board Unit):           Cara ini direkomendasikan bagi pengguna yang memiliki smartphone dan jarang bertukar kendaraan dengan orang lain. Pengguna cukup menekan tombol mulai di aplikasi E-OBU saat memasuki tol dan tombol selesai saat keluar tol. E-OBU akan mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat yang akan melakukan perhitungan dan pemotongan saldo.

OBU (On Board Unit):                                     Cara ini direkomendasikan bagi pengguna yang sering menggunakan kendaraan dengan pengemudi yang berbeda. Pengguna harus membeli perangkat OBU dan memasangnya di kendaraan. OBU akan berfungsi dengan cara yang sama seperti E-OBU, namun tanpa perlu menggunakan smartphone.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline