"Dalam upaya untuk menjaga ketahanan lingkungan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGS) di Indonesia, peran hukum nasional memegang peranan sentral".
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan alam yang luar biasa, memiliki tantangan yang tak terhingga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGS) yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, peran hukum nasional menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan lingkungan di Indonesia.
1. Pengaturan Hukum Lingkungan.
Hukum nasional Indonesia memiliki peraturan-peraturan yang secara khusus mengatur isu-isu lingkungan. Hal ini mencakup Undang-Undang Lingkungan Hidup tahun 2009 dan berbagai peraturan turunannya.
Hukum ini memberikan kerangka kerja yang jelas dalam upaya melindungi alam dan sumber daya alam yang ada. Dalam kerangka SDGS, regulasi ini mendukung upaya pemerintah untuk mencapai Tujuan 13 (tindakan terhadap perubahan iklim) dan Tujuan 15 (pelestarian ekosistem daratan dan air).
2. Penegakan Hukum.
Hukum nasional juga memiliki peran penting dalam penegakan hukum lingkungan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terhadap lingkungan adalah kunci untuk mewujudkan ketahanan lingkungan.
Hal ini melibatkan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal seperti illegal logging, penangkapan ikan ilegal, dan pencemaran lingkungan. Melalui penegakan hukum yang kuat, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya alamnya dipergunakan secara berkelanjutan.
3. Partisipasi Masyarakat.
Selain peraturan hukum yang ada, peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan ketahanan lingkungan. Hukum nasional Indonesia memberikan ruang untuk partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan, pengawasan, dan pelaporan pelanggaran lingkungan, Indonesia dapat memastikan bahwa kebijakan lingkungan yang diambil mendapat dukungan dari berbagai pihak.