Lihat ke Halaman Asli

Uji Kesalehan: Makanan Apa Lagi Ini?

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_279531" align="alignright" width="300" caption="sumber: kompas.com"][/caption]

Setelah heboh uji keperawanan untuk calon siswi yang diusulkan salah seorang anggota DPRD, kini muncul usulan baru, yaitu uji kesalehan. Tidak tanggung-tanggung, usulan ini dari anggota DPR RI terhormat, Ahmad Yani, seorang kader PPP. Usulan disampaikan dalam rangka menguji kualitas calon Kapolri baru, Timur Pradopo (Kompas.com). Mungkin anggota DPR ini tidak mau kalah “nylenehnya” dengan seniornya, Surya Dharma Ali yang tiba-tiba mengusulkan pembubaran Ahmadiyah.

Uji kualitas tentu sangat dianjurkan, namun untuk uji kesalehan ini sedikit membingungkan. Apa kriteria kesalehan seseorang? KBBI menyebutkan, kesalehan berarti ketaatan (kepatuhan) dalam menjalankan ibadah, atau kesungguhan menunaikan ajaran agama. Kata kesalehan berasal dari kata saleh dengan imbuhan ke-an. Kata saleh sendiri mempunyai makna suci dan beriman. Setelah membaca arti kata-kata tersebut, seketika berkelebat di benak saya, hebat sekali anggota DPR ini berani menguji kesucian dan tingkat keberimanan seseorang. Mengambil alih tugas Tuhan?

Usulan anggota DPRD dan anggota DPR tersebut menunjukkan satu kecenderungan yang tidak sehat yaitu dengan mengambil peran sebagai Tuhan bagi sesama. Kedua usulan tersebut bernada menentukan “suci tidaknya” seseorang.

Terakhir, bagi wakil rakyat terhormat, boleh saja tidak setuju dengan usulan Kapolri dari Presiden, tapi alangkah baiknya jika tidak “mengada-ada” dengan membuat usulan yang dirinya sendiri tidak tahu apa yang diusulkannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline