Seorang pengemudi dari indonesia sebut saja Suparman mengajukan permohonan sim melalui DIRECT TEST (ujian sim tanpa training terlebih dahulu) di Qatar untuk kategori trailer.
Namun permohonan nya di tolak, padahal dalam pengajuan nya Suparman telah melampirkan sim B2 umum miliknya yang notabene merupakan level sim tertinggi di Indonseia untuk kendaraan roda empat atau lebih, jadi pengalaman nya sudah tidak di ragukan lagi.
Pertanyaan nya, mengapa permohonan direct test Suparman di tolak, apakah system pengujian sim di Indonesia belum memenuhi standar yang ada di Qatar ?
Saya tidak akan menjawab pertanyaan itu secara langsung. Tapi anda dapat menemukan jawaban nya lewat penjelasan saya berikut ini.
Untuk mendapatkan sim di Qatar dapat di lakukan dengan tiga cara yaitu:
Mengkonversi sim dari negara asal ke sim Qatar
Sim yang di keluarkan oleh negara-negara tertentu dapat langsung di konversi ke sim Qatar tanpa melalui test. Tentunya ini hanya berlaku untuk mereka yang berasal dari negara-negara yang system pengujian sim nya sudah di akui oleh pemerintah Qatar.
Mengajukan permohonan DIRECT TEST
Sim yang di keluarkan oleh negara-negara tertentu yang masih berlaku dapat di gunakan untuk pengajuan direct test. Pemohon dapat langsung datang ke Traffic Department untuk mengajukan ujian sim.