Belakangan ini marak diperbincangkan mengenai bahaya yang banyak ditimbulkan oleh sekelompok yang memfatwakan kafir dan mewajibkan membunuh sesama muslim, sengaja tidak saya tulis karena tentu saja tulisan ini bukan bermaksud untuk mencaci maki kelompok manapun, akan tetapi kita perlu menghimbau kepada generasi muda untuk kembali ke aqidah yang lurus sebagaimana yang disyariatkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam. Yaitu aqidah yang membawa umat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjaga persatuan dan kesatuan negara, toleransi keberagamaan yang pada tempatnya, bahkan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, perilaku sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi.
Kelompok manapun yang merusak perdamaian dunia sudah disepakati wajib dihentikan, karena apa yang dilakukan adalah termasuk menghilangkan hak-hak seseorang sebagai manusia. Nyawa manusia diera hukum dengan mudahnya untuk dimusnahkan, persatuan dan kesatuan umat diporak porandakan, nilai-nilai moral tidak lagi diterapkan bahkan dihiraukan, negara yang sudah selayaknya menjadi naungan perlindungan rakyat mulai dicabik-cabik oleh sikap dan ancaman.
Dalam sejarah peradaban islam akan kita dapati kelompok yang semacam itu sudah muncul ketika kekholifahan sayyidina Ali bin Abi thalib sebagai kholifah, kelompok yang kita kenal sebagai “khowarij” barisan yang keluar dari kepemimpinan dan kekholifahan cucu Rasulullah. Mereka mencaci maki bahkan membunuh dengan kejam kepada siapapun yang tidak sepaham dengannya, menghancurkan persatuan dan kesatuan umat islam parahnya lagi mereka menanamkan radikalisme yang tidak berdasar. Tidak aneh diera sekarang ini ada kelompok yang semacam itu sebagaimana yang kita lihat di media massa maupun elektronik ada sebagian yang telah mempropagandakan ajarannya yang persis dengan apa yang dijelaskan, merekamencari generasi-generasi muda untuk berjuang dalam kesesatan, membuat keangkara murkaan terhadap rakyat bahkan pemerintah. Naudzubillah
Dengan adanya hal tersebut sudah sepantasnya kita menghimbau kepada generasi muda khususnya untuk tetap berpegang pada aqidah yang benar. Aqidah yang tidak bertentangan dengan syariat yang dibawa Rasul, sehingga negeri kita ini menjadi “baldatun thayyibatun waRabbun Ghofuur” Aamiin. Sikap yang perlu dibangun untuk membentengi aqidah generasi muda dari bahaya kelompok yang mudah memfatwakan membunuh sesama muslim dengan cara:
1.pondasi agama yang kokoh dari pendidikan keluarga, sekolah, pesantren;
2.pendidikan aqidah yang lurus sebagaimana di ajarkan Rasullullah (al-qur’an, sunah, ijma’, qiyash);
3.memberikan pemahaman terhadap generasi muda dimasyarakat untuk menghindari dua kutub ekstrim dalam islam: Liberalisme dan Ekstrim/radikal. Dengan menghindari adu argumen yang tidak ilmiah;
4.penanaman nilai hak dan kewajiban sesama manusia tanpa berusaha untuk melanggarnya;
5.penanaman kepada generasi muda agar tidak mudah mencaci sesama manusia.
Wallahu ‘alam bishowab..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H