Lihat ke Halaman Asli

James Martua Purba

Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Semangat Baru PERKOPERASIAN: Mengajak Seluruh Rakyat Berkoperasi

Diperbarui: 30 Oktober 2024   01:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : IG Kemenkopukm

PEMISAHAN Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM memang sudah diperkirakan, selain dari sisi politik, tentu  juga dari sisi manajemen strategi agar pengelolaan keduanya lebih fokus. Kedua entitas tsb  tetap menjadi basis fundamental dalam perekonomian nasional, yatu ekonomi kerakyatan. Berpisah namun hubungan  akan tetap semakin baik. Siapa tahu dengan pemisahan ini justru UMKM makin banyak ber-koperasi.  


Apakah Koperasi Berbeda dengan UMKM?

Kedua entitas atau  institusi ini  semula hadir di Republik tentu karena keduanya memiliki peran yang sangat penting untuk perekonomian nasional. Namun keduanya memiliki karakter yang sangat berbeda, sehingga Pemerintah melakukan pendekatan manajemen stratejik fokus. Koperasi yang sarat dengan ideologi gotong royong dan kesejahteraaan bersama, sedangkan UMKM sarat dengan keuntungan usaha atau bisnis.

Salah satu perbedaan mendasar, jika dikaitkan dengan ideologi adalah : KOPERASI (UU no 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian) berbasis kumpulan orang, gotong royong (people help people), gotong royong dan kebersamaan, sedangkan UMKM (UU.No 8 Tahan 2008 tentang UMKM) berbasis modal dan lebih  individual.

Menurut bapak Teten Masduki, UMKM berkembang pesat  karena banyak yang peduli, disupport lebih dari 20 Kementerian/Lembaga/Dinas/ BUMN dsb. Sementara Koperasi, mungkin sudah  dianggap legend sudah bisa mengurus diri sendiri, namun  justru menghadapi banyak masalah dalam tata kelola yang merugikan Anggota dan masyarakat umumnya. Pemetaan berikut munkin membantu pemahaman dankekuatan jika UMKM berkoperasi.

Input : created by jmp 

STRATEGI FOKUS

Pakar manajemen Michael Porter, menyatakan  strategi fokus adalah salah satu dari tiga strategi utama yang dapat digunakan organisasi/perusahaan untuk memperoleh keunggulan kompetitif, di samping kepemimpinan biaya dan diferensiasi. Strategi fokus adalah metode yang diterapkan organisasi untuk menentukan segmen pasar yang akan ditargetkan.

Artinya, Kementerian Koperasi adalah organisasi  regulator yang fokus  mengelola segmen koperasi sehingga memperoleh keunggulan kompetitif  dan Kementerian UMKM adalah organisasi regulator yang fokus mengelola segemen UMKM untuk mencapai keunggulan kompetitif.

FOKUS :  DIGITALISASI, BRANDING  dan PENGUATAN SDM KOPERASI

Menarik ketika Menteri Koperasi yang baru, bapak Budi Arie menyampaikan 3 program 100 hari Kementerian Koperasi dengan target-targetnya :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline