Lihat ke Halaman Asli

James Martua Purba

Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Koperasi Mahasiswa (KOPMA) dan Kesejahteraan (1)

Diperbarui: 1 September 2024   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Kompas.com

Tujuan koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang pertama adalah mensejahterakan
Anggota dan Masyarakat. 

Dalam IG (Instagram) sebuah KOKESMA (Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa) disebutkan tujuan berkoperasi  : (1) meningkatkan kemampuan kewirausahaan (entrepreneurship)(2) menambah teman lintas jurusan dan relasi alumni (3) mengurus badan usaha toko secara langsung (4) menambah pemasukan dari SHU.(4) main-main dan makan makan. 

Jadi memang KOPMA/KOKESMA seperti namanya belum menyentuh esensi dari tujuan berkoperasi : kesejahteraan, belum mensejahterakan Mahasiswa sebagai anggota Koperasi.

MENGAPA TUJUAN MENJADI ANGGOTA KOPMA/KOKESMA BUKAN UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA?

Wajar saja karena KOKESMA/KOPMA masih dianggap sebagai sebuah inkubator, bagian dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa) atau

untuk latihan kewirausahaan dan belum menjadi usaha real/nyata untuk kesejahteraan Anggota/Mahasiswa, di mana mengurus koperasi menjadi profesi atau lapangan kerja, seperti halnya dalam  sebuah industri.

Koperasi mahasiswa (KOPMA) atau Koperasi Kesejahteraan Mahasiwa (KOKESMA) umumnya menjalankan usaha konvensional toko koperasi, fotokopi, jual  alat tulis,asesori , warung makan dsb sebagai koperasi konsumen. Karena seringnya berganti Pengurus maka keberlanjutan (sustainability) KOPMA  umumnya tidak tercapai.

Jumlah anggota KOPMA umumnya tidak banyak. Sebuah Kampus dengan mahasiswa mencapai 10.000 orang, yang menjadi Anggota KOPMA hanya ratusan, paling banyaka 5 %.  Jarang terdengar ada KOPMA yang beranggotakan ribuan orang. Dan jarang juga KOPMA berusia panjang dan memiliki modal Milyaran dan membagikan SHU .

MARI HITUNG  MODAL  KOKESMA/KOPMA dan KESEJAHTERAAN Mahasiswa

Sejenak kita keluar dari mindset KOPMA yang identik dengan toko koperasi, fotokopi dan asesori dan sekedar latihan kewirausahaan. Katakan KOPMA/KOKESMA adalah Koperasi Konsumen yang memiliki USP (Unit Simpan Pinjam). Kelak dapat mnejadi Koperasi Multi Pihak (KMP).

Banyak masalah dan kebutuhan mahasiswa semasa kuliah, baik yang disebabkan diri sendiri maupun karena lemahnya dukungan keluarga. Namun jika semangat belajarnya tinggi tentu segala halangan akan dihadapi, termasuk persoalan biaya kuliah. Apakah KOKESMA/KOPMA dapat membantu masalah-masalah keuangan Mahasiswa seperti :

  • Tunggakan uang kuliah
  • Dispensasi tunggakan berulangkali
  • Kebutuhan perkuliahan laptop, buku, jurnal dsb
  • Kuliah bayar sendiri
  • Belum memiliki penghasilan tambahan
  • Unbankable
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline