Koperasi mahasiswa (KOPMA) atau Koperasi Kesejahteraan Mahasiwa (KOKESMA) umumnya menjalankan usaha konvensional toko koperasi, jual alat tulis,fotokopi, warung makan dsb sebagai koperasi konsumen. Karena seringnya berganti Pengurus keberlanjutan (sustainability) KOPMA umumnya tidak tercapai. Jarang terdengar ada KOPMA yang berusia panjang dan memiliki aset ratusan Milyar.
Wajar karena KOPMA masih dianggap sebagai sebuah inkubator , bagian dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa) atau belum menjadi usaha real), di mana mengurus koperasi menjadi profesi atau lapangan kerja, seperti halnya dalam sebuah industri.
APAKAH TEKNOLOGI MAMPU MEMBESARKAN KOPMA?
Dalam IG (Instagram) sebuah KOKESMA yang sedang melakukan open recruitment Pengurus KOPMA disebutkan BENEFIT menjadi anggota :
- Meningkatkan kemampuan kewirausahaan (entrepreneurship)
- Menambah teman lintas jurusan dan relasi alumni
- Mengurus badan usaha toko secara langsung
- Menambah pemasukan dari SHU
- Main-main dan makan makan
Sesederhana itu, karena memang KOPMA masih sebagai tempat belajar (inkubator).
Sesuai namanya KOPMA atau KOKESMA (Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa) tentu benefit utamanya dan sesuai dengan tujuan pendirian koperasi adalah memberikan kesejahteraan kepada anggota (mahasiswa). Apakah hal tsb sudah tercapai?
Itu tentu pengelolaan koperasi secara konvensional yang belum mengenal digital, walaupun open recruitment diumumkan melalui media sosial Instagram (IG). Tentu akan menarik jika anggota koperasi mahasiswa, yang notabene adalah digital native, yang hidupnya tidak pernah lepas dari smartphone jika mengelola dan memiliki koperasi berbasis digital.
Jangan -jangan Pengurus KOPMA belum melihat peluang penggunaan teknologi digital, seperti perbankan dan e-commerce dalam operasional koperasi . Berbeda dengan koperasi konvensional seperti koperasi karyawan/pegawai yang anggotanya orang-orang tua (yang mengaku gagap teknologi) perlu kesabaran untuk menyadarkan pentingnya pemanfaatan teknologi pada Koperasi
LEBIH MUDAH MENDIGITALISASI KOPMA/KOKESMA.
Yang perlu dipahami, bahwa Koperasi Mahasiswa (KOPMA) adalah badan hukum berbasis anggota (mahasiswa), di mana dengan usaha/bisnis koperasi Anggota bisa saling bantu (gotong royong) katakan untuk pinjaman biaya pendidikan, jual beli online (e-commerce) , tidak hanya sekedar mengelola toko. Tentu akan lebih menarik jika KOPMA dioperasikan secara hybrid : offline dan online. KOPMA yang memilili platform super apps !