Jumlah Gen-Z di Indonesia saat ini mencapai 74,9 juta orang, atau setara 28 % dari populasi penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa (kompas.id). Mereka adalah OBJEK layanan produk digital (perbankan, e-commerce, dll). BUKAN SUBJEK.
Jika pendidikan koperasi di-remedial, maka 1-2 tahun ke depan jumlah KOPMA/KOKESMA (digital) akan tumbuh eksponesial pada 2.900 perguruan tinggi dan 7,6 juta mahasiswa (gen-Z). Bayangkan hebatnya kekuatan dan peluang koperasi digital pada Gen-Z dengan smartphone di tangan !
Generasi yang lahir tahun 2000-an sering disebut sebagai Gen- Z adalah generasi digital native, yaitu mereka yang lahir ketika internet sudah mewabah di mana mulai bangun bagi hingga menjelang tidur tak lepas dari smartphone.
Mereka adalah manusia yang sudah mengenal teknologi sejak dini dan terbiasa menggunakan teknologi informasi dan digital dalam akses informasi media sosial (YouTube, Instagram, TikTok dll) dalam kehidupan sehari-harinya. Baca buku juga dilakukan via smartphone, laptop atau tablet.
Digital native secara harfiah diterjemahkan sebagai "warga asli digital", atau "pribumi digital". Sering juga disebut sebagai Gen Z yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 saat ini berusia antara 10 hingga 24 tahun.
Sang digital native saat ini masih dalam usia sekolah atau kuliah (mahasiswa). Mereka fasih berselancar di internet menggunakan smartphone untuk memperoleh pengetahuan bahkan belajar keterampilan dan tentu juga untuk hiburan dan berdagang (transaksi).
Berdasarkan sensus BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2020, jumlah Gen-Z di Indonesia mencapai 74,9 juta orang, atau setara dengan 28 % dari populasi penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa (kompas.id)
Meski sebagian besar belum bankable (belum cukup umur atau belum memenuhi syarat sebagai nasabah Bank), tak lama lagi pribumi digital ini akan menjadi pengguna mobile banking maupun transaksi online (e-commerce).
Mereka akan menjadi nasabah atau pelanggan Bank, Perusahaan Non Bank, Fintech dan bisnis lain yang berbasis digital. Tentu saja sang digital native menjadi objek (pemakai/konsumen ), bukan subjek (pemilik) dari transaksi bisnis Bank atau Perusahaan tersebut.