SDM Koperasi adalah Pengurus, Pengawas, Pengelola dan Anggota. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal atau uang.
SDM Koperasi menjadi prioritas dalam pilar ke-1 kelembagaan koperasi, agar terus terjadi regenerasi Pengurus Koperasi , diantaranya melalui pendidikan koperasi.
Usaha/bisnis/modal masuk pilar ke-2: Usaha Koperasi. Jadi memang betul kalau SDM (Sumber Daya Manusia) koperasi bermasalah, misalnya Pengurus bermasalah, berpikir jadul, anggota tidak diberikan pendidikan, usia koperasi biasanya tidak lama atau tidak sustain (berkelanjutan) dan tidak dapat menjadi legacy (warisan)
Nah, Koperasi lagi asyik-asyiknya berdigital pada era Revolusi Industri 4.0 , biar keren kita sebut Koperasi 4.0. Saat ini tiba-tiba sudah tiba Revolusi Industri 5.0 (RI 5.0).
Usaha koperasi awalnya tergolong dalam kategori industri jasa keuangan, bahkan telah masuk dalam berbagai industri lainnya (bukan simpan pinjam saja).
Layaknya perseroan terbatas, koperasi sudah memasuki perdagangan barang dan jasa, bahkan ada koperasi menjadi offtaker dalam membantu petani dan nelayan mewujudkan usaha pertanian hulu dan hilir melalui hilirisasi ekonomi digital koperasi. Taglinenya : koperasikeren.
Di sisi lain masih banyak koperasi yang tertinggal, konvensional, bermasalah atau masih sulit mencapai cita-cita sejahtera karena tata keloa yang buruk dan mengeluhkan permodalan. Padahal modal koperasi berasal dari Anggota/SDM Koperasi (bukan dari Bank.)
Pemerintah cq Kemenkop UKM tidak kurang memberikan pembinaan melalui program pelatihan dan bimbingan teknis rutin demi mendorong agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian.
APA ITU KOPERASI 4.0
Biar tak ketinggalan jaman, dan terlihat keren (walau masih banyak yang konvensional), kita sebut saja Koperasi 4.0 yang ikut terdisrupsi dengan Revolusi Industri (RI) 4.0.