Lihat ke Halaman Asli

James Martua Purba

Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Mengapa UMKM Jarang Berkoperasi?

Diperbarui: 24 Desember 2023   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pelaku UMKM. Sumber: Kompas.com

Apakah karena semangat individual UKM  lebih kuat dari semangat komunal koperasi ?  Kehadiran PLUT -KUMK (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM)  tampaknya bisa menjadi jalan untuk menyatukan kedua entitas dan semakin banyak UMKM menjadi anggota Koperasi.

Padahal jika UMKM menjadi Anggota Koperasi maka setidaknya mendapatkan manfaat (1) akses modal usaha, (2) produksi, pemasaran dan relasi, (3) pendidikan dan pengembangan diri dan (4) kesejahteraan anggota. Dan UMKM adalah pemilik koperasi !

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan (individual) maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Pemilik warung, penjual goorengan,perusahaan rintisan (start up), pedagang pasar dll,  dengan batasan modal s.d Rp 1 Milyar dapat dikategorikan sebagai UMKM. Pada tahun 2021 lalu, pemerintah meluncurkan platform Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS RBA) yang bisa diakses melalui website www.oss.go.id. yang merupakan media pendaftaran perizinan usaha di Indonesia bagi pelaku usaha.Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan menargetkan setidaknya ada 10 Juta unit UMKM yang teregistrasi dalam sistem OSS di akhir tahun 2023.

Mengapa UMKM mendapat demikian bersar perhatian? Karena UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persendari total investasi di Indonesia. Berdasarkan data diatas, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar.

UMKM DIMANJAKAN PEMERINTAH

Berbahagialah Koperasi dan UMKM di Indonesia karena hampir 22 Kementerian dan Lembaga (Instansi mulai dari Pusat sampai Pemerintah Daerah (Pemda) ikut mengurusnya. Kehadiran PLUT -KUMK  (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM) oleh Kemenkop UKM, bertujuan  meningkatkan kualitas produk para pelaku UMKM sehingga naik kelas usaha dan dapat bersaing di pasar global.  PLUT - KUMKM di berbagai daerah untuk mendampingi para pelaku UMKM agar skala usahanya dapat terus tumbuh. PLUT ini menjadi pendekatan yang dilakukan secara terus-menerus, memakai pendekatan inkubasi. Jadi pelaku UMKM akan dierami dan dibesarkan untuk  melahirkan pebisnis baru. 

Tentu saja karena sektor UMKM yang terbukti mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar juga merupakan solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran.Berbagai kemudahan diberikan oleh Pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas.

Bukan saja Kementerian Koperasi UKM dan jajaran vertikalnya di daerah yang mengurus, bahkan Departemen, lembaga atau badan-badan lain juga ikut mengarus. 

Artinya bahwa sesungguhnya koperasi memegang peranan penting dalam perekonomian nasional dan kerakyatan. Namun masih ada kesan bahwa UMKM belum banyak menjadi anggota koperasi, atau UMKM belum terintegrasi dengan Koperasi

Sumber : dok pribadi JMP

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline