Mengapa sedikit Koperasi mahasiswa (KOPMA) yang berkembang dan sustain ? Era digital dan era KAMPUS MERDEKA, pihak kampus perlu mengeksekusi peluang koperasi yang lebih modern dan transparan sekaligus bekal belajar kewirausahaan dan membantu pendanaan kuliah mahasiswa. Mahasiswa perlu dibelakli informasi dan kesadaran yang cukup tentang filosofi koperasi, regulasi koperasi, manfaat koperasi, usaha dan kemajuan teknologi koperasi.
Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya (wikipedia).
Menurut Statistik Indonesia 2022, jumlah perguruan tinggi swasta mencapai 2.990 kampus dan perguruan tinggi negeri sebanyak 125 kampus.
Mengapa ada ribuan Universitas/Kampus di Indonesia, namun jumlah Koperasi Mahasiwa (KOPMA) hanya ada 247 koperasi ? Apakah karena stigma koperasi yang belum cukup baik selama ini? Pada era digital, era Kampus Merdeka, dimana semua mahasiswa telah menggunakan smartphone, seharusnya koperasi kampus di mana mahasiswa menjadi anggota, lebih berkembang pesat, ketika koperasi mahasiswa menerapkan digitalisasi.
Ternyata masalahnya tidak sesederhana itu karena :
PIHAK KAMPUS
- Pihak kampus tidak mendorong bahkan memperkenalkan filosofi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial (tolong menolong sesama anggota) , yang menjalankan usaha intermediasi kebutuhan angota di bidang produksi, konsumsi, jasa dan simpan-pinjam untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya
- Bahwa koperasi adalah kumpulan orang, bukan sekedar kumpulan modal. Koperasi bukan hanya sebagai tempat simpan pinjam saja, melainkan juga sebagai pusat perkembangan ekonomi. Semakin banyak mahasiswa yang menjadi anggota, dengan modal sesuai kemampuan maka koperasi pasti berkembang dan menolong mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
- Pihak kampus mungkin melihat bahwa tugas mahasiswa adalah belajar agar cepat lulus, tidak perlu sibuk belajar praktek berwirausaha di koperasi.
PIHAK MAHASISWA
- Mahasiwa penting memiliki informasi dan kesadaran yang cukup tentang filosofi koperasi, regulasi koperasi, manfaat koperasi, usaha dan kemajuan teknologi koperasi
- Memahami bahwa Koperasi menjadi ajang belajar berorganisasi dan usaha (bisnis), di mana mahasiswa berlajar menjadi entrepreneur dan diterapkan setelah lulus kuliah, bahkan meneruskan usaha koperasi.
- Penerapan mata kuliah kewirausahaan (enterpreneurship) di kampus paling ideal adalah praktek menjadi pengurus dan anggota aktif serta mengoperasikan koperasi mahasiswa, layaknya mengoperasikan sebuah usaha (bisnis).
KOPERASI KAMPUS (UNIVERSITAS) DI LUAR NEGERI
Di luar negeri setelah lulus kuliah, nampaknya minat bekerja di koperasi sama dengan minat bekerja di Bank. Di Jepang, Singapore dan Inggris koperasi universitas maju pesat. Menurut Stafsus Kemenkop, Riza Damanik, di Jepang, ada 224 koperasi universitas yang tergabung dalam sebuah federasi dengan jenis layanan supermarket, toko buku, kantin, tempat tinggal, dan asuransi.
Di Singapura, koperasi universitas merupakan bagian dari federasi koperasi nasional dengan jenis layanan mulai dari mini market, toko buku, kantin, hingga penitipan anak. Di Inggris, koperasi kampus telah terhubung dalam jaringan lebih dari 30 koperasi dengan layanan mulai dari mini market, toko buku, kantin, tempat tinggal, dan layanan belanja bahan makanan.