Setelah mendapat pemberitahuan rilis, dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Rabu, 5 Oktober 2022, tentang adanya peristiwa gangguan kesehatan ginjal yang melanda pada anak-anak di Zambia, Negara di Afrika Selatan, dan di Nigeria, Negara Afrika Barat, hingga berjatuhan korban jiwa yang tewas.
Mentri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi mengaku kepada wartawan, bahwa dia langsung mengecek kebenaran itu, dengan meminta rekap, laporan data dari Dinas Kesehatan di 22 Provinsi. Pada 21 Oktober 2022. Akhirnya benar telah terjadi gangguan kesehatan ginjal pada 241 anak. 133 anak diantaranya meninggal dunia.
"Sebelum saya melakukan rapat bersama pakar farmasian, pakar farmakologi klinis, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), saya sempat memerintahkan staf saya, untuk mengambil 120 sampel obat sirup, untuk diteliti kandungan zat yang ada pada obat sirop untuk anak-anak itu. Kemungkinan ada zat khusus yang bisa menimbulkan dampak pada kesehatan ginjal anak," kata Budi Gunadi.
Berdasarkan hasil penelitian petugas kesehatan di Laboratorium yang memeriksa sampel obat sirop itu terungkap. Dari 120 sampel yang baru dilakukan penelitian itu sebanyak 23 jenis dan merk obat sirop dinyatakan aman dikonsumsi, dan 5 jenis obat sirop lainnya mengandung Zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE).
Menurut Mentri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi, Zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) itu dalam Medis disebut Senyawa kimia, atau cemaran. Tidak boleh untuk dikonsumsi, kalau dikonsumsi oleh manusia, dapat menimbulkan dampak pada gangguan ginjal, kata Budi Gunadi.
Zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) itu sering untuk campuran Cat besi dan pendingin Radiator mobil, kalau dikonsumsi ia akan mengendap, membentuk kristal yang tajam didalam ginjal manusia yang mengkonsumsinya. Berdampak pada gangguan pada kesehatan ginjal manusia, kata Mentri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi, (24/ 10/ 2022).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito. Menegaskan, ada 5 obat sirop izin edarnya Nomor ; DBL7813003537A1, Nomor ; DTL0332708637A1, Nomor ; DTL 7226303037A1, Nomor ; DBL8726301237A1, Nomor ; DBL1926303336A1, ditarik dari peredaran, karena mengandung zat Cemaran, atau Senyawa kimia, punya efek kesehatan ginjal pada manusia.
Hal itu diungkapkan Penny Kusumastuti Lukito pada wartawan, di Jakarta. Minggu, 23 Oktober 22, dan Jenis obat sirop itu rata- rata dikemas dalam botol, ukuran 60 meli, dan 15 meli. Dikemas dalam botol plastik, dan botol kaca. " Saat ini, ke 5 obat sirop untuk anak demam panas, batuk pilek dan flu itu sedang ditarik dari sejumlah pasar, oleh Tim yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM yang didampingi aparat Kepolisian.
Terkait Viralnya masalah obat sirop yang telah menelan ratusan korban jiwa anak Indonesia. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri dapat mengusut kasus tindak pidana ini. Dari informasi yang didapat Muhadjir, dugaan bahan bako yang digunakan obat sirop untuk anak itu, diantaranya hasil Impor dari negara tertentu.
Muhadjir Effendy mengatakan, pengusutan terhadap bahan baku obat sirop dari luar negri ini perlu dilakukan. Berdasarkan data awal yang diterimanya menyebutkan. Diduga penyebab ratusan anak Indonesia mengalami gagal ginjal akut, hingga meninggal dunia. Karena bahan baku obat sirop itu hasil impor dari sebuah negara.
Dicontohkan oleh Muhadjir. Ada tiga negara sebagai penerima impor bahan bako untuk membuat obat sirop tersebut, 1. Indonesia, 2. Negara Zambia di Afrika Selatan, 3. Nigeria di Afrika Barat. Ternyata, semuanya menimbulkan dampak pada gangguan ginjal bagi anak-anak yang memakainya. " Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Farmasi Indonesia, tertuang dalam UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang standar baku Kesehatan nasional, dan jaminan mutu obat yang beredar.