Lihat ke Halaman Asli

Jamar riani

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jenis-jenis Zakat dan Ketentuannya

Diperbarui: 20 Maret 2024   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Zakat adalah salah satu kewajiban umat Islam yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an dan merupakan salah satu rukun Islam yang selalu disebutkan sejajar dengan shalat. Inilah mengapa zakat merupakan hal wajib dan penting bagi umat Islam. Selain itu zakat merupakan mediator dalam mensucikan diri dan hati dari rasa kikir, pelit dan cinta harta, dan zakat merupakan instrumen sosial yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir dan miskin. 

Zakat merupakan ibadah yang mengandung dua dimensi, ialah dimensi hablum minallah dan hablum minannas. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Islam dibalik kewajiban zakat, Secara umum zakat bertujuan untuk menutupi kebutuhan pihak-pihak yang memerlukan dari harta kekayaan sebagai perwujudan dari rasa tolong menolong antara sesama manusia beriman.

2 Zakat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat mal adalah zakat harta yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak. Sedangkan Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Jenis-jenis zakat dan Ketentuannya

Zakat Fitrah

Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan umat muslim adalah zakat fitrah. Seperti yang telah disebutkan, zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dibayarkan umat muslim ketika bulan Ramadan atau hari raya Idul fitri datang. Selanjutnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan 3,5-liter makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Di Indonesia biasanya orang akan memberikan beras.

Zakat Maal

Selain zakat fitrah, ternyata ada macam-macam zakat lainnya yakni zakat maal (harta). Zakat maal adalah zakat penghasilan, selanjutnya, ada beberapa jenis zakat penghasilan yaitu zakat hasil pertambangan, hasil pertanian, hasil laut, hasil ternak, perak, dan ternak. Masing-masing jenis zakat memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri.

Emas dan Perak

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline