Lihat ke Halaman Asli

Jamaludin

Guru dan Dosen

Yayasan Literasi Sains Indonesia Gelar Workshop Nasional Penulisan Buku Non Fiksi, Upaya Percepatan Karir Dosen

Diperbarui: 6 Oktober 2022   20:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Workshop Nasional Penulisan Buku Ajar (Dokpri)

Saat ini pamor Karya Tulis Ilmiah (KTI) khususnya buku sudah meningkat sehingga memudahkan untuk kenaikan pangkat.  Buku mulai disejajarkan dengan artikel terindeks basis data internasional bereputasi (termasuk Scopus).

Berdasarkan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019  (PO PAK 2019) pada Oktober 2019, bahwa  buku pun dinilai dengan angka tinggi 40.

Yayasan Literasi Sains Indonesia (LSI) menyadari kondisi tersebut kemudian menggelar sebuah kegiatan workshop yang akan diadakan pada tanggal 5-6 November 2022, acara dimulai jam 14.00 sampai selesai,  melalui saluran zoom meeting dan Youtube.

Workshop ini akan membahas proses pembuatan buku ajar, monograf  dan hubungan karya tulis ilmiah khususnya buku non fiksi sehingga bisa digunakan untuk mempercepat karir dosen.

Yang menarik dalam pelaksanaan  workshop tersebua adalah hadirnya tiga narasumber dari institusi pendidikan tinggi yang berbeda, yakni Joli Afriany, SS., MM dosen  dari Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, Jamaludin, M.Kom., CBPA  dosen dari Politeknik Ganesha Medan dan Romindo, M.Kom., CLMA., CBPA dosen dari Universitas Pelita Harapan

Bagaimana proses pembuatan buku non fiksi yang sesungguhnya dan hubungannya dengan peningkatan karir dosen, maka ikuti workshop ini ya. (Jamaludin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline