Pontianak, 12 Juli 2024 -- H. Ahmad Kholil, Owner Muzdalifah Travel, salah satu agen perjalanan haji dan umrah terkemuka di Kalimantan Barat. Mengomentari fenomena mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.
Dalam wawancaranya, H. Ahmad Kholil menyoroti maraknya jamaah haji yang berangkat tidak menggunakan visa haji, tetapi dengan visa ziarah, visa turis, hingga visa tenaga kerja.
H. Ahmad Kholil yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Asphirasi, menyatakan bahwa penggunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah Haji. Menjadi salah satu fenomena yang paling mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
"Kami melihat peningkatan signifikan dalam jumlah jamaah yang menggunakan visa ziarah, visa turis, dan bahkan visa tenaga kerja untuk melaksanakan ibadah haji. Ini adalah fenomena baru yang perlu mendapatkan perhatian serius," ujarnya.
Menurut H. Ahmad Kholil, fenomena ini menimbulkan berbagai dampak dan tantangan, baik bagi penyelenggara haji maupun pemerintah.
"Penggunaan visa non-haji dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari masalah administrasi hingga masalah keselamatan. Jemaah yang berangkat dengan visa non-haji seringkali tidak terdaftar secara resmi dan tidak mendapatkan fasilitas serta perlindungan yang sama dengan jamaah yang menggunakan visa haji," jelasnya.
H. Ahmad Kholil yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua PW NU Kalimantan Barat, juga mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan penggunaan visa non-haji.
"Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan kuota haji yang menyebabkan banyak calon jamaah tidak mendapatkan kesempatan untuk berangkat haji. Selain itu, proses pengurusan visa Haji yang rumit dan memakan waktu. Juga mendorong sebagian orang mencari alternatif dengan menggunakan visa lain," tambahnya.
Untuk mengatasi fenomena ini, H. Ahmad Kholil menyarankan beberapa langkah yang perlu diambil oleh pemerintah dan penyelenggara Haji.
"Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan kuota haji dan memperbaiki sistem pengurusan visa haji agar lebih efisien dan transparan. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan visa non-haji dan sanksi yang tegas bagi pelanggar," tegasnya.
Dalam kiprahnya dibidang haji dan umroh Muzdalifah Travel sudah terbangun 20 tahun lebih lamanya, merupakan travel ibadah haji dan umroh yg sudah mengantongi izin PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) juga turut berperan dalam mengatasi fenomena ini.