Lihat ke Halaman Asli

Epetebang

untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

Menanti Kiprah Kapolri Presisi

Diperbarui: 21 Januari 2021   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dan isteri (foto: kompas.com)

Selamat kepada Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo yang disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jendral Idahm Azis yang akan segera memasuki masa pensiun.

Kepastian Komjen Sigit sebagai Kapolri menutup spekulasi sejumlah tokoh, pengamat, dan masyarakat, terutama yang nyinyir, akan kemungkinan Pak Sigit sebagai Kapolri. Meski tidak banyak yang terang-terangan berkomentar di media atau publik, sejujurnya, sejumlah pihak yang keberatan dengan pencalonan Sigit sebagai Kapolri oleh Preseden Jokowi adalah persoalan agama beliau: Kristen Protestan. Pengakuan agama tersebut beliau akui ketika fit and proper tes di DPR  (sumber: https://www.youtube.com/watch?v=0_XCeBgjVVk).

Seperti sejumlah keputusan penting lainnya yang unpredicted, saya salut dengan Presiden Jokowi yang memilih Komjen Sigit sebagai Kapolri. Dimulai dengan persetujuan bulat 9 fraksi di Komisi III DPR, akhirnya Rapat Paripurna DPR bulat menyetujui pria kelahiran Ambon ini sebagai Kapolri.

Saya tidak mempersoalkan keyakinan seorang pejabat, yang penting pejabat tersebut benar-benar mengabdi untuk semua orang, tanpa mementingkan suku, agama dan golongannya sendiri. Dan Pak Sigit sudah membuktikan bahwa beliau bisa melaksanakan tugas secara professional sejak di Polres, Polda dan Polri secara professional, tanpa memandang keyakinan beliau.    

Ujian terberat yang bis abeliau lewati adalah ketika ditunjuka sebagai Kapolda Banten tahun 2016. Awalnya sejumlha ulama menolak, namun dengan pendekatan humanis, beliau akhirnya diterima dengan baik oleh masyarakat dan para ulama di sana.

PRESISI:

Program Komjen Sigit adalah prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (PRESISI). Saya kutip dari situs Kompas.com, seperti yang disampaikan  Komjen Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Pertama, hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. 

Kedua, polisi tidak perlu melakukan tilang kendaraan. Tilang akan dilakukan secara elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Ketiga, menghidupkan pengaman masyarakat swakarsa (Pam Swakarsa). Ide Pam swakarsa ini sebenarnya bukan baru, Kapolri Idham Azis pernah menyampaikan gagasan ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline