Jakarta - Seorang remaja (AR) menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di sekitar wilayah Jembatan Item, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/04/23) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya berkenalan dengan perempuan melalui sosial media untuk mengajaknya nongkrong santai dan jalan-jalan.
Korban menjemput pelaku di sekitar wilayah Jembatan Item, Jatinegara untuk mengajaknya nogkrong bareng dan jalan-jalan.
Setelah nogkrong dan jalan-jalan, korban diajak pelaku kembali ke tempat penjemputan semula, lalu pelaku meminjam motor kepada korban untuk menjemput temannya.
Setelah menunggu lama, ternyata pelaku tidak kembali lagi ke lokasi dan membawa kendaraan bermotor tersebut.
Adapun ciri-ciri dari kendaraan bermotor tersebut yaitu type Vario 125 berwarna hitam dengan nomor polisi B4548TXW.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur pada sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (26/04/23).
Selanjutnya, korban diarahkan membuat laporan pengaduan di SPKT. Korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.
Usai dimintai keterangan, polisi bersama korban bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Lebih jauh, saat ini pihak kepolisian sedang menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.