Lihat ke Halaman Asli

Kecemburuan Sosial Antartransportasi Umum

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kasus tragedi Jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 mengundang banyak perhatian dari banyak kalangan hingga beberapa negara ikut serta untuk membantu mencari keberadaan bangkai pesawat AirAsia QZ8501. hingga tulisan ini di muat BASARNAS dan TNI masih mencari para korban dan serpihan pesawat berupa black box. karena, hanya melalui black box pihak KNKT bisa mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan pesawat Air Asia.

Namun, disaat tim BASARNAS bekerja keras. ada kabar yang membuat bingung dari perkataan Ignasius Jonan yang menyebutkan bahwa tarif murah maskapai tidak bisa menjamin keselamatan penumpang. sontak dari pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra. karena, berkaitan dengan akan ditiadakannya tarif murah maskapai penerbangan karena untuk menjamin keselamatan penumpang.

disisi lain saya menyoroti tentang transfortasi lain yaitu angkutan umum. karena saya lihat transfortasi umum seperti bus, taksi, ojeg dan lainnya tidak bisa menjamin keselamatan penumpang. apalagi semenjak kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum ikut naik. nah, disini perlu adanya ketegasan dari Menteri perhubungan Ignasius Jonan agar tidak hanya fokus kepada penerbangan saja. akan tetapi, ke transfortasi lain perlu diperhatikan.

banyaknya para awak bus yang tidak bisa menjamin keselamatan penumpang, bus transjakarta pun tidak luput dari tragedi kecelakaan. sering adanyanya human error yang dilakukan oleh sopir selain itu juga oleh petugas loket. banyaknya masalah-masalah ini. sering luput dari pantauan. padahal masalah ini nampak di depan mata.

maka pantas terjadi kecemburuan sosial yang terjadi di beberapa kota yang sering mengalami kemacetan seperti Jakarta yang melarang kendaraan roda dua untuk melintasi beberapa jalur di ibukota. untuk mengurangi kemacetan selain itu juga untuk mengoptimalkan angkutan umum. dislantas polda DKI pun mengeluarkan kebijakan untuk kepada pengguna kendaraan pribadi agar menggunakan kendaraannya hanya di hari sabtu dan minggu. di hari selain itu, di harapkan untuk menggunakan angkutan umum.

dengan kebijakan ini tentunya tidak hanya di sosialisasikan yang di khususkan kepada masyarakat umum saja akan tetapi, kepada pejabat pemerintah. selain itu juga, perlu adanya perbaikan terkait fasilitas mengenai transfortasi angkutan umum ini. agar bisa menjamin keselamatan dan menjamin keamanan setiap pengguna angkutan umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline