Lihat ke Halaman Asli

Memaknai Hari Buruh May Day

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1335850259572447932

[caption id="attachment_174711" align="aligncenter" width="350" caption="Peringatan Hari Buruh"][/caption] Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.Sampai saat ini Buruh memperjuangkan untuk menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional, akan tetapi menurut pandangan saya hari libur di Indonesia sudah lebih dari cukup, sudah banyak hari-hari libur nasional belum lagi ditambah dengan hari Minggu bahkan hari sabtu beberapa lembaga pun menjadikannya hari libur, pada dasarnya semua element masyarakan adalah buruh PNS-Non PNS semuanya buruh,hanya penyebutannya saja yang berbeda dengan hanya membungkusnya dengan kata-kata yang enak untuk didengar. Di Indonesia peringatan hari buruh awalnya dimulai pada tahun 1920,tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur bagi para buruh untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day dimulai tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis. Aksi turun ke jalan yang dilakukan secara rutin oleh kalangan buruh khususnya di Indonesia merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah Indonesia menutup mata akan kesejahteraan rakyat, Pemerintah lebih memerhatikan kalangan pengusaha, ini sudah membuktikan bahwa perintah tidak pro terhadap nasib kesejahteraan rakyatnya. Aksi buruh pada May Day ialah sebuah peringatan. Sebuah peringatan semestinya menjadi momentum refleksi. Refleksi seharusnya berlangsung dalam suasana tenteram dan aman, tidak memicu kegaduhan, apalagi kericuhan dan kerusuhan.Dengan melakukan refleksi, peringatan Hari Buruh bukan sekadar rutinitas dan seremonial. Dengan melakukan introspeksi, peringatan Hari Buruh berlangsung dinamis dan produktif. Bahkan, semestinya bukan cuma buruh yang memperingatinya atau melakukan refleksi di Hari Buruh, melainkan juga pemerintah dan pengusaha. Pemerintah harus menjadikan Hari Buruh sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh melalui regulasi. Pengusaha semestinya menjadikan May Day sebagai momentum menaati berbagai regulasi demi kesejahteraan buruh.Rakyat pun bisa ikut merayakan Hari Buruh. Toh, cukup besar rakyat Indonesia adalah buruh atau anak-cucu para buruh. Baca juga : http://mjalaluddinjabbar.blogspot.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline