Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Raihan Nur Zaky

Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Tata Guna Lahan untuk Desa Kemusu

Diperbarui: 12 Februari 2023   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penyerahan-tgl-63e914f6166b420c0732c5d2.jpg

Boyolali (8/2/2023) -- Peta Tata Guna Lahan merupakan suatu peta yang digunakan untuk mengetahui kegunaan lahan disuatu daerah. Peta ini dapat memudahkan stakeholder ataupun warga setempat untuk mencari lahan serta mengetahui luas lahan di daerah tersebut. Biasanya peta tata guna lahan berisi lahan hutan, pertanian, pemukiman, dan lahan lainnya.

Dalam pembuatan peta tata guna lahan desa kemusu ini Keterbatasan informasi mengenai peta penggunaan lahan dan potensi di desa kemusu menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam upaya mengembangkan potensi dan pembangunan infrastruktur di desa kemusu dimana terdapat lahan yang masih potensial yang belum dimanfaatkan. Masalah ini diangkat dalam rangka mendukung SDGs Goal 9 (Infrastruktur dan Inovasi Sesuai Kebutuhan).

Pembuatan peta tata guna lahan desa kemusu diawali dengan mengunduh data RBI daerah terkait pada website, kemudian diinput kedalam software arcgis dan diolah. Pada hal ini, setelah peta selesai dibuat setelahnya dicetak dan dibingkai. Terakhir peta diserahkan kepada pihak desa untuk kemudian di pajang pada balai desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline