Lihat ke Halaman Asli

Bayu Fitrah Kurniawan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Islam Malang

Degradasi Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 19 Desember 2022   23:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan hal mutlak yang dibutuhkan oleh masyarakat global. Dewasa ini, masih banyak masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia yang kurang menyadari pentingnya pendidikan bagi keberlanjutan generasi bangsa. Masyarakat Indonesia masih sangat minim tanggapan serta kesadaran mengenai pentingnya pendidikan serta dampak-dampak yang muncul terkait pendidikan. Apalagi jika membahas tentang pendidikan di daerah pelosok yang jauh dari pusat peradaban, pastinya sangat miris dan harusnya menjadi hal yang dijadikan priroritas untuk ditangani oleh pemerintah, juga masyarakat dan seluruh elemen terkait.

                Menurut survei terkait kemampuan belajar yang dirilis oleh Programme For Internasional Student Assesment (PISA), Indonesia merupakan negara peringkat ke-72 dengan pendidikan terendah dari 74 negara yang disurvey. Banyak faktor yang menyebabkan Indonesia berada diperingkat degradasi dalam hal pendidikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia antara lain adalah kurang meratanya tenaga pendidik, pendanaan pendidikan yang jauh dari kata cukup, sarana prasarana yang kurang memadai dan masih banyak faktor lain yang menjadi alasan terpuruknya pendidikan di Indonesia.

                Dikutip dari kominfo.go.id, salah satu contoh kurang memadainya pendidikan di negara kita adalah fenomena yang terjadi di daerah Aceh. Anak-anak usia sekolah di Buloh Seuma, Aceh Selatan banyak yang tidak melanjutkan pendidikan sampai ketingkatan SMA, karena sekolah terdekat berada di desa tetangga dan sangat sulit dijangkau karena akses jalan yang belum memadai. Urusan pendidikan di daerah itu sangat tertinggal karena tidak ada tenaga pendidik yang menetap di daerah tersebut kecuali tenaga pendidik yang berstatus guru daerah tertinggal.

                Kejadian serupa juga terjadi di Pulo Breuh yang dihuni sekitar 5.000 jiwa. Penduduk di Pulo Breuh terbagi di 13 desa. Dari 13 desa tersebut, hanya ada lima SD/sederajat, dua SMP/sederajat, serta satu SMA/sederajat. Pendidikan di daerah ini patutnya menjadi perhatian serius bagi pemerintahan, karena fasilitas serta ketersedian SDM tenaga pendidik mengakibatkan pendidikan di daerah ini sangat jauh dari kata berkualitas. Contoh lain adalah anak-anak yang tinggal di daerah kepulauan pelosok seperti Rinon, Meulingge, Lapeng, serta Ulee Paya sangat sukar untuk dapat menjangkau sekolah SMA/sederajat karena jarak tempuh yang sangat jauh dan membutuhkan waktu yang sangat lama, yakni sekitar 2 jam. Mereka harus melewati lembah-lembah gunung serta sungai. Tidak ada angkutan umum karena akses jalan pun tidak memadai. Dengan adanya permasalahan tersebut, mayoritas anak yang tinggal di daerah tersebut tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/sederajat.

                Miris, jika tenaga pendidik masih sangat jauh dari kata cukup, maka kondisi sarana prasana sekolah yang ada di daerah tersebut pun sangat jauh dari kata layak. Pola pikir masyarakat di daerah tersebut juga dapat dikatakan sangat terbelakang. Mayoritas masyarakat berpemikiran bahwa anak-anak mereka cukup sekedar bisa baca, tulis, serta menghitung. Mereka sibuk dengan bagaimana cara mendidik anak-anak mereka untuk bekerja agar hidup bisa terus berlangsung. Sama sekali tidak terbesit dipikiran mereka bahwa pendidikan merupakan salah faktor penting yang akan memberi dampak besar terhadap keberlangsungan hidup mereka.

                Najwa Shihab pernah mengatakan bahwa "Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan. Pemerataan pendidikan di Indonesia adalah cita-cita dari seluruh anak bangsa. Marilah membangun dan menciptakan pendidikan yang dirasakan oleh seluruh anak bangsa". Miris, di zaman yang serba maju dan canggih ini ternyata masih banyak hal-hal yang luput dari perhatian pihak-pihak terkait. Masyarakat di daerah-daerah terpencil juga masih terlalu banyak yang terpenjara oleh adat lokal mereka, sehingga membuat mereka benar-benar tertutup dengan dunia luar. Ini merupakan suatu ketidakadilan, manakala pendidikan di daerah perkotaan benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan habis-habisan, sedangkan di daerah pelosok dan tertinggal disebelahmatakan.

                Fakta mengatakan bahwa kondisi pendidikan di negara kita sangat terbelakang jika dibandingkan dengan negara-negara lain, khususnya negara barat. Pihak-pihak terkait dapat dikatakan kurang maksimal dalam pemerataan tenaga pendidik ke daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Jangankan tenaga pendidik, gedung-gedung sekolah sebagai media transmisi pendidikan pun masih jarang bahkan tidak ditemui. Masih banyak masyarakat-masyarakat di daerah pelosok yang memanfaatkan tempat seadanya untuk sekedar menjadikan anak-anak mereka dapat membaca, menulis, dan menghitung. Bahkan tempat yang sama sekali tidak layak untuk digunakan belajar pun di sulap alakadarnya.

                Pihak-pihak terkait patutnya berani mengambil langkah bijak untuk dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Jika kita tidak bergerak, sampai kapanpun kita tidak akan ada kemajuan. Jika kita tidak berani menanam, maka sampai kapanpun tidak akan ada yang kita tuai. Generasi bangsa yang ada di daerah-daerah terpencil jangan sampai hilang harapan untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak, jangan sampai hilang harapan untuk masa depan. oleh karenanya, perubahan harus dilakukan sebagai wujud nyata memajukan pendidikan di Indonesia. Generasi kita tentu berharap kebijakan tidak hanya dilakukan untuk kepentingan segelintir orang saja. Kebijakan serta keadilan dalam mengenyam pendidikan harus disamaratakan.

                Dengan demikian, pemerintah serta pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperhatikan, mengerti serta memahami nasib generasi bangsa yang ada di pelosok negeri. Pemerintah harus beranaai mengambil kebijakan dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara merata dan terarah. Ditangan mereka nasib bangsa kita dipertaruhkan, maka dari itu pula harusnya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memperjuangkan. Keadilan harus ditegakkan dalam segala bidang, khususnya pendidikan. Dengan pendidikan yang berkualitas, generasi bangsa akan mampu menjadi garda terdepan dalam memimpin bangsa bersaing di ranah internasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline