Lihat ke Halaman Asli

Robert Setiadji

Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Asuransi Cara Bayar Cepat, Tepat dan Hemat Saat Berobat Rawat Gawat Darurat

Diperbarui: 6 Februari 2017   05:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

koleksi pribadi

Suatu ketika kita sdbagai manusia pasti akan pernah sakit dan harus cepat berobat ke Rumah Sakit di Unit Gawat Darurat dan tentunya kita kan bingung dengan cara bayar biaya-biaya Rumah Sakit yang luar biasa mahal tersebut.

Saat ini terdapat 3 tiga cara bayar yaitu dengan Cash Tunai atau BPJS Kesehatan atau dengan Asuransi. Berikut mari kita cemati satu persatu jenis cara bayar ke tiganya : 

1. Cash Tunai

Cara Bayar Cash atau Tunai memang cepat akan tetapi biaya biaya Rumah Sakit yang diminta pada saat pertama datang atau Uang Muka Down Payment sangat besar biasa mencapai 50 juta hingga 100 juta bila dirawat di kelas biasa atau berlanjut ke kelas kamar ICU. yang jadi pertayaan apakah anda sudah siap dengan dana Cash Tunai sebesar itu ? 

Bila belum tentunya anda harus hutang Kartu Kredit bila punya atau tunaikan cairkan Deposito pada esok harinya itu bila anda memiliki simpanan deposito, atau anda harus cari hutang pada sanak saudara atau teman itu bila ada yang bersedia memberikan pinjaman dan bila diberikan apakah jumlah cukup untuk membayar berobat ? Dan bila semua itu tidak bisa penuhi kebutuhan tagihan uang muka Rumah Sakit tentunya anda Tidak Bisa Di Rawat di unit Gawat Darurat Rumah Sakit.

Cara bayar tunai cash juga tidak tepat karena pihak RS sata menentukan mengasumsikan bila anda dirawat inap atau icu hingga 10 hari kedepan sehingga biaya uang muka akan menjadi tinggi membengkak dan padahal belum tentu anda akan dirawat hingga 10 hari.

Cara bayar cash tunai juga tidak hemat atau sangat mahal dibanding cara bayar dengan gunakan BPJS atau Asuransi.

2. BPJS Kesehatan

Cara bayar untuk rawat Gawat Darurat dengan gunakan BPJS juga tidak cepat karena BPJS Kesehatan menganut Sistem Manage Care yang menetapkan Rawat Jalan sebagai Perlindungan Utama yang artinya Pasien harus ke Fasilitas Kesehatan Pertama seperti Puskesmas atau Klinik baru kemudian bisa dirujuk oleh Dokter untuk diRawat Gawat Darurat di RS. Dan bisa langsung berobat ke Gawat Darurat RS akan tetapi akan dirujuk lagi oleh dokter jaga apakah pasien pantas dan memenuhi kriteria harus di rawat di UGD dan bila tidak si Pasien harus bayar tunai.

Pembayaran rawat UGD di BPJS juga kurang tepat karena tidak semua biaya perawatan dan obat obatan bisa diperoleh karena adanya peraturan yang membatasi misalnya obat yang diberikan harus Generik dan juga keterbatasan pernyediaan obat obatan sehingga tidak jarang obat resep harus ditebus oleh pasien dengan harga tunai cash.

Biaya iuran BPJS Kesehatan sangat murah dan hemat karena memang program dari Pemerintah dan didukung penuh oleh Pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline