Budaya adalah hasil pikir, olah pikir, hasil budi daya manusia. Yang merupakan sari pati kearifan lokal dari suatu daerah. Menjadi kebudayaan keseluruhan pengetahuan manusia sebagi makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya ( sesuai pengertian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa berupa seni atau adat istiadat.
Seni atau adat istiadat yang dihasilkan harusnya diberi ruang yang khusus dan luas dalam pengembangan maupun pelestariannya.
Setiap daerah yang mempunyai warisan seni budaya ini sejogyanya dibantu dan didukung oleh pemerintah daerah masing-masing.
Ini adalah warisan leluhur yang wajib diapresiasi setingggi-tingginya. Jangan sampai kekhasan dan keluhuran seni budaya itu menjadi luntur hanya karena tidak ada yang perduli hidup matinya.
Menikmati warisan leluhur ini memang dibutuhkan waktu khusus, menyatunya perasaan dan hasrat sebagai penikmat sehingga pesan yang disampaikan akan mampu meresap dan memberikan nilai positif di dalam perkembangan kebudayaan masyarakat dan negara secara luas.
Sangat miris dan disayangkan, entah karena tidak ada yang perduli akan nasib seni budaya dan seniman itu sendiri. Sajian adiluhung ini menjadi kurang greget bahkan menjadi kehilangan ruh-nya. Sangat menyedihkan seperti Tari Jaran Kepang, Ondel-ondel dapat kita temukan disembarang tempat, karena disajikan untuk " memenuhi hajat hidup " seniman pengusungnya.
Ondel-ondel yang khas dan istimewa kehilangan magisnya... karena harus berputar-putar dikeramaian, di daerah yang semrawut dan kemacetan di sana-sini, suaranya menjadi bising dan hilang keindahanya.
Ondel-ondel dijadikan sarana mengamen oleh " seniman "nya...
Benarkah itu senimannya?
Ataukah ondel-ondel sudah menjadi alat untuk memenuhi " kebutuhan "?
Akibatnya yang terjadi begitu menyedihkan bagi saya penikmatnya, seni yang tinggi warisan leluhur menjadi berubah fungsi.