Lihat ke Halaman Asli

"Abdi Negara" atau "Abdi Rakyat", Menelaah Relasi Sosial Masyarakat dan Pemerintah sebagai Pelayan

Diperbarui: 18 Agustus 2023   04:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Mural menyambut Pemilihan Umum 2024. (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

"Abdi Negara itu orang yang melayani negara, semua perintah negara pasti akan kami jalankan". Melalui tulisan ini penulis akan mencoba memberikan sudut pandang baru, dan pemahaman mengenai pijakan dasar logisme mengenai konsep "abdi negara".

Siapa Negara itu? Pertanyaan itu mungkin secara terlintas akan menjawab kearah "ya negara itu pemerintah". Mari kita telisik apa itu negara? 

Menurut Konvensi Internasional Montevideo "Negara adalah organisasi kesatuan ikatan masyarakat yang memiliki kekuasaan yang dibentuk oleh sesuatu bangsa tujuan mencapai cita-cita dan kepentingan bersama". 

Kemudian ada 3 unsur terbentuknya Negara yakni Masyarakat, Wilayah, Pemerintahan yang berdaulat. Negara itu siapa? Negara adalah ketiga unsur tadi, Masyarakat adalah negara, wilayah adalah negara, dan pemerintah adalah negara. 

Maka secara eksplisit menjelaskan bahwa Masyarakat juga bagian dari negara, bahkan menjadi bagian unsur hidup yang bergerak karena Masyarakat adalah Kumpulan entitas manusia. 

Lalu apa tujuan ber-Negara? Tujuan negara adalah memberikan kesehjateraan dan kebahagian bagi masyarakatnya. Bagaimana Negara memberikan kesehjateraan dan kebahagian kepada masyarakatnya? 

Secara singkat, tujuan ini dijalankan melalui institusi negara untuk mengelola pemerintahan, memberikan fasilitas, memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Siapa yang menjalankan tujuan ini? Pemerintah yang diberikan mandat oleh rakyat.

Pemerintahan Indonesia secara politis memiliki kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan dan mengatur segala kehidupan bernegara. 

Penguasa Negara adalah Presiden Indonesia, yang dipilih langsung oleh rakyat nya dengan konsep pemilihan umum. Setiap Masyarakat berhak memilih siapa pemimpin yang diinginkannya. 

Masyarakat menjadi penentu dalam keberlangsungan estafet kekuasaan sebuah Negara. Setalah terpilih siapa yang akan memimpin Negara, maka ia secara otomatis akan memiliki jabatan sebagai Pemimpin Pemerintahan Negara baik pada konteks Indonesia sebagai Negara, ataupun Kepala Daerah sebagai Kepala Pemerintahan yang mendapatkan Otonomi Daerah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline