Lihat ke Halaman Asli

Jafar Hafsah

afarhafsah1949@gmail.com

Penyuluhan Pertanian di Era Otonomi Daerah

Diperbarui: 3 Oktober 2021   06:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto;cover buku penyuluhan pertanian karya; Dr.Ir. Mohammad Jafar Hafsah penerbit;Sinar Harapan, Jakarta,  2009, dokpri

 Sinar Harapan, Jakarta,  2009

Penyuluhan pertanian  sebagai  bagian integral  pembangunan  pertanian  merupakan  salah satu upaya   pemberdayaan    petani   dan   pelaku   usaha   pertanian    lain   untuk   meningkatkan produktivitas,  pendapatan  dan kesejahteraannya.  

Untuk  itu kegiatan  penyuluhan  pertanian harus dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. 

Pengembangan pembangunan pertanian di masa mendatang perlu memberikan  perhatian yang khusus terhadap penyuluhan  pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan  salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan  pembangunan  pertanian.  

Melalui  kegiatan  penyuluhan,  petani  ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraanya. Meningkatnya  kesejahteraan petani dan keluarganya  adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian.

Buku MJH yang diterbitkan tahun 2009 lalu mengurai bagaimana  pentingnya  pmyuluh  dan perannya  bagi  pertanian  di  era otonomi  daerah  (Otda).  Pemikiran  MJH  ini tergolong  jeli karena era Otda,  setiap daerah dapat memacu kemajuan  daerahnya  sendiri tanpa tergantung pada pemerintahan  pusat  kecuali  pada  lima bidang  tertentu,  antara  hubungan  luar  negeri, militer, matauang dan lain sebagainya.

Sebagaimana telah dijelaskan  dimuka bahwa betapa pentingnya  penyuluhan  bagi kemajuan dunia pertanian. Dan  salah satu SDM yang  sangat dibutuhkan  oleh dunia  pertanian  adalah petugas  pertanian   yang  masuk  dalam   kelompok   fungsional  yaitu  kelompok   Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), di mana Penyuluh Pertanian adalah petugas yang melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani. 

Tugas pembinaan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya petani di bidang pertanian, di mana untuk menjalankan  tugas  ini  di  masa  depan  penyuluh  harus  memiliki  kualitas  sumberdaya  yang handal,  memiliki kemandirian dalam bekerja, profesional serta berwawasan global.

Adapun arti dan fungsi penyuluhan antara lain:

1.    Membantu   petani  menganalisis   situasi  yang  sedang  dihadapi  dan  melakukan perkiraan ke depan;

2.   Membantu  petani  menyadarkan  terhadap  kemungkinan  timbulnya  masalah  dari analisis tersebut;




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline