URAIAN BUKU
MEWUJUDKAN INDONESIA BERDAULAT PANGAN Sinar Harapan, Jakarta, 2011
Dalam buku ini penulis mengemukakan bahwa sebagai negara agraris, sudah seharusnya Indonesia berdaulat pangan. Kemerdekaan yang telah diraih sejak tujuh puluh satu tahun yang lalu dari tangan penjajah sudah saatnya bangsa ini mampu menghidupi dirinya sendiri dari tumpah tanahnya sendiri. Namun faktanya hingga kini bangsa ini masih tergantung pada bangsa lain untuk mengisi perutnya, melalui impor beras pada setiap tahunnya.
Dalam buku ini penulis menyodorkan gagasan bagaimana Indonesia mampu berdaulat dalam bidang pangan, yang terdiri dari 5 bagian utama buku ini.
Pertama, membicarakan tentang pentingnya politik pertanian dan pangan, dimana dalam membangun pertanian, pemerintah diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya, baik sebagai fasilitator dan regulator, maupun sebagai dinamisator dalam rangka:
1). Melindungi hak kepemilikan dan menjamin hak-hak kontrak agribisnis;
2). Mendorong dan meningkatkan daya saing dengan memfasilitiasi factor-faktor pendukung kompetisi terhadap produk bangsa lain;
3). Memajukan teknologi pertanian, menjaga stabilitas harga dan menyediakan kredit pertanian dengan bungsa serendah- rendahnya.
Kedua, berbicara tentang agropolitik. Dalam bab ini diurai bahwa dalam konteks agropolitik perlu dibangun perspektif dalam melihat pertanian secara utuh, mulai dari industry pertanian dari hulu hingga hilirnya, dan budidaya pertanian, sehingga pertanian menjadi tumpuan utama kehidupan bangsa ini. Karena itu agropolitik pertanian mengharuskan pentingnya integritas pemerintah dalam pembangunan yang berpihak pada sektor pertanian. Maka dengan begitu, akan terbangun sinergisitas antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat petani dalam membangun pertanian.
Ketiga, membicarakan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Masyarakat petani hampir identik dengan masyarakat miskin dari bangsa ini. Indonesia telah berkali-kali terjebak dalam lingkaran kemiskian, dengan berbagai alasannya, baik sebagai akibat pendidikan masyarakat petani yang rendah maupun akibat ketimpangan kepemilikan lahan. Dengan kondisi demikian masyarakat petani adalah barometer kesejahteraan bagi bangsa ini. Jika masyarakat petaninya sejahtera, maka tingkat kesejahteraan bangsa ini naik, sebaliknya jika kesejhteraan masyarakat petani tidak terjamin, maka dengan sendirinya bangsa ini berkutat dalam lubang kemiskinan. Demikian pula kondisi masyarakat petani menjadi barometer kesuksesan regim pemerintahan di negeri ini. Bahkan orde reformasi dewasa ini sering diperbandingkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dengan era pemerintahan sebelumnya.