Pada tanggal 24 Agustus 1962 menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia dalam dunia pertelevisian, di tandai dengan didirikannya Televisi Republik Indonesia (TVRI) "berdasrkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61" untuk resmi penyiaran di indonesia
TVRI juga bisa dikatakan sebagai ibu dari pertelevisian di Indonesia oleh keranenya diharapkan dapat mengajikan berita baik secara regional atau nasional sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, yakni independen, netral dan mandiri, program yang disiarkan haruslah berorentasi kepada kepentingan masyarakat atau publik.
Masyarakat Indonesia berharap agar TVRI tetap konsisten dan Independen di era disrupsi ini, dimana sebagian besar penyiaran televisi cenderung tidak lagi independen.
Sebagai televisi Nasional juga diharapkan kepada pemerintah agar memberi suport secara penuh terhadap program dan pemberitaan TVRI untuk memenuhi kepentingan masyarakat indonesia.
Di ulang tahun TVRI yang ke 59 ini semoga semakin produktif dan edukatif dalam progran pemberitaannya.
Dr. Ir. Mohammad Jafar Hafsah, IPM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H