Lihat ke Halaman Asli

Jafar Shodiq MH

Penulis Lepas

Dekan FH Unisla Didapuk Jadi Pemateri Program Segoboran

Diperbarui: 24 Januari 2025   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayu Dian Ningtias, Dekan FH Unisla, ketika menjadi pemateri program Segoboran di di Pendopo Kecamatan Tikung (23/1/2025).

Dalam rangka mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan, Program Segoboran (Sinergi Kolaborasi untuk NKRI) digelar dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), Kodim 0812 Lamongan, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Lamongan di Pendopo Kecamatan Tikung (23/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kelompok tani dan gabungan kelompok tani se-Kecamatan Tikung ini, menghadirkan Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan, sebagai salah satu narasumber dengan tema  "Berantas Indikasi Terjadinya Korupsi, Demi Mewujudkan Swasembada Pangan".

Ayu menjelaskan, bahwa korupsi dalam sektor pertanian dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi para petani. Salah satu bentuk korupsi yang paling banyak ditemui adalah penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah, baik itu bantuan pupuk subsidi, alat pertanian, maupun bantuan langsung lainnya. "Korupsi di sektor pertanian bukan hanya menghambat distribusi bantuan yang seharusnya sampai kepada petani, tetapi juga dapat mempengaruhi daya saing produk pertanian yang pada akhirnya mempengaruhi swasembada pangan itu sendiri," ujar Ayu.

para pemateri dan pelaksana kegiatan sedang berfoto bersama

Dalam materi yang disampaikan, Ayu menjelaskan bahwa korupsi seringkali terjadi dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan distribusi bantuan pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk membantu para petani. Hal ini tentunya sangat merugikan, karena alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran dapat menghambat pemenuhan kebutuhan dasar petani, seperti pupuk, alat pertanian, dan benih yang berkualitas. Akibatnya, produktivitas pertanian menurun, dan petani pun kesulitan untuk berkembang.

Ayu juga memberikan contoh nyata mengenai bagaimana praktik korupsi dapat terjadi, baik di tingkat desa hingga tingkat pusat. Ia mengingatkan kepada peserta bahwa salah satu cara untuk memberantas indikasi terjadinya korupsi adalah dengan memastikan adanya transparansi dalam setiap tahap distribusi bantuan dan pengadaan barang. "Kami berharap petani dapat lebih mengerti dan memiliki pemahaman mengenai hak-hak mereka yang dilindungi oleh hukum. Dengan begitu, mereka bisa lebih aktif dalam mengawasi setiap proses yang terjadi," pungkas Ayu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline