Lihat ke Halaman Asli

RUU Penyiaran dan Campur Tangan Asing

Diperbarui: 2 Februari 2018   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Gambar: Kompas.com

Ada bau tak sedap yang tercium dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang selama 12 bulan belum juga diparipurnakan. Di antara banyak poin kontroversial dan seringkali mengalami deadlock di DPR, salah satu poin yang paling krusial adalah persoalan single mux dan multi mux.

Pihak pemerintah menginginkan agar dalam UU Penyiaran yang baru nantinya diterapkan konsep single mux, dimana negara menjadi operator utama bagi televisi-televisi swasta. Pihak swasta hanya mengurus kontennya.

Keinginan merubah konsep semacam ini sebenarnya adalah sebuah kemunduran dan indikasi arogansi dan otoriter terselubung yang sedang dipertontonkan pemerintah. Pemerintah tidak memperhatikan bagaimana tv swasta selama puluhan tahun telah memberikan kontribusi besar terhadap negara. 3 sampa 4 trilliun pajak tv swasta masuk ke kantong negara. Belum lagi soal lapangan pekerjaan dan lain-lain.

Selain itu, jika dipaksakan menggunakan konsep single mux, infrastruktur yang selama ini telah terbentuk dan berjalan dengan baik di berbagai tv swasta akan berantakan, sebab mux harus menata ulang kembali infrastrukturnya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Meskipun telah banyak masukan yang disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari stakeholder penyiaran, pengamat dan lain sebagainya, pihak pemerintah masih saja kekeuh dengan pendiriannya untuk menerapkan konsep single mux.

Padahal, contoh negara yang gagal setelah menggunakan konsep single mux sudah diutarakan, seperti Malaysia dan Jerman, namun pemerintah tetap saja ngotot hingga akhirnya RUU Penyiaran ini terus mengalami deadlock di DPR, dan mandeg selama kurang lebih 12 bulan. Akibatnya, banyak asumsi mulai bermunculan dari satu pertanyaan. Mengapa dalam UU Penyiaran pemerintah begitu ngotot ingin menerapkan konsep single mux?

Jika konsep single muxini diterapkan, negara akan membutuhkan biaya banyak dalam pengadaan set top box. Pengadaan set top box yang paling memungkinkan adalah milik Usee tv. Usee tv milik PT. Telkom. Dan, ini yang paling penting, sebagian saham milik Telkom dikuasai asing.

Nah, di sinilah bau tak sedap yang dimaksud mulai tercium. Dan, bisa saja menjadi jawaban dari pertanyaan di atas tadi, mengapa pihak pemerintah ngotot ingin menerapkan konsepsingle mux?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline