Akhir - akhir ini ramai publik membicarakan tentang BSU, bahkan tak sedikit yg berlomba untuk mendaftar jadi penerima BSU tersebut, bagi mereka yg memang pernah merasakan manisnya bantuan subsidi upah tersenyum sumringah, publik (masyarakat) menyambut baik program ini krn dianggap membatu kantong yg banyak terserap kedapur keluarga, namun apakah semua madyarakat tau siapa yg sebenarnya berhak mendapat subsidi upah itu..??
Hmm... usut punya usut ternyata tak sedikit yg masih belum paham tentang apa BSU dan siapa yg berhak mendapatkannya...? karena ketika kami bersama teman-teman pemerhati gejala sosial masyarakat melakukan penelusuran di tengah-tengah masyarakat yg ternyata banyak menemukan kejanggalan yg kami anggap perlu untuk diklarifikasi oleh pihak terkait, mulai banyaknya yang belum faham BSU sampai temuan layak atau tidaknya mendapat BSU, contoh saja tentang update penerima dan verifikasi penerima karena yang muncul terkadang data lama dimana data penerima itu dianggap sudah tidak layak untuk mendapat BSU justru sebaliknya mereka yang seharusnya layak mendapat BSU malah tidak dapat karena minimnya informasi dan keterbatasan kemampuan mendaftar, belum lagi mereka yg nyata-nyata dalam regulasinya jelas bukanlah orang yang berhak mendapat justru mereka menikmati program bantuan tersebut, seperti mereka yg bekerja sebagai tenaga pendidik namain mereka mendaftar sebagai tenaga non pendidikan. pertanyaannya mengapa hal ini bisa terjadi..?
Mungkinkah bantuan subsidi upah ini minim pengawasan atau lemahnya sistem pengawasannya carut marut ini semoga bisa dengan cepat teratasi agar masyarakat yang berhak mendapatkan BSU dapat menikmati program mulia ini. Salam NKRI salam Indonesia maju...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H