Lihat ke Halaman Asli

Yosua Maynasye

Penimba Ilmu

Bersama PMM UMM 71, Desa Karangsuko Gerakkan Roda Ekonomi

Diperbarui: 30 Maret 2021   19:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokumentasi Pribadi

Desa Karangsuko - Dalam perkembangan pandemi covid-19 seluruh wilayah Indonesia diharuskan untuk tetap melaksanakan pembatasan aktivitas. Banyak sektor yang ikut terdampak akibat adanya pembatasan aktivitas tersebut, seperti ekonomi. 

Pembatasan aktivitas tersebut adalah PPKM Mikro. PPKM Mikro merupakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakt yang berlaku pada wilayah Jawa-Bali.

 Seperti halnya Desa Karangsuko yang melakukan PPKM dibawah arahan Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan sebagian besar pencaharian warga desa Karangsuko adalah pedagang di tempat wisata sumber maron.

Maka Desa Karangsuko menggandeng PMM UMM 71 untuk tetap memperketat protokol kesehatan didalam desa Karangsuko khususnya tempat wisata sumber maron. Kepala Desa Karangsuko Bapak Ahmad Slamet menjelaskan bahwa “kita tetap berushan untuk melakukan aktivitas seperti biasa tetapi kita juga tidak lupa akan protocol kesehatan seperti anjuran dari pemerintah”

PMM UMM 71 yang dibimbing oleh Ibu I’anatut Thoifah, M.Pd.I, melaksanakan pengabdian ini dengan menerapkan cek suhu kepada semua pengunjung pada tempat wisata sumber maron, mensosialisasikan tentang displin 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, Memakai masker). Tak hanya pengunjung yang diharuskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, tetapi para pedagang tempat wisata pun harus mengikuti anjuran tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline