Lihat ke Halaman Asli

Lemparan Bola Panas Polri terhadap KPK

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih segar dalam ingatan kita terhadap apa yang dilakukan oleh pihak KPK dengan memberikan status tersangka terhadap calon tunggal KAPOLRI atas persetujuan Presiden Joko Widodo yang dimana usulan tersebut berasal sumber dari pihak KOMPOLNAS.

Kemudian dilanjutkan kicauan dari PLT PDI-P yaitu Bung Hasto selang 10 hari dari peristiwa sebelumnya dengan menyanggah pernyataan sang ketua KPK Bung Abraham Samad karena menganggap artikel yang dituliskan di website kompasiana tersebut dengan judul: “Rumah Kaca Abraham Samad” adalah tindakan memfitnah. Dalam pernyanggahan yang dilakukan Bung Hasto tersebut juga memvisualisasikan secara detail serta mengajak ke tempat lokasi tersebut terjadi terhadap para wartawan yang diundang.

Dan yang lebih mengguncang dari kasus-kasus sebelumnya ialah dengan ditangkapnya Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua MK tepatnya pada pukul 07:30 dikawasan Bogor setelah Bung Bambang mengantarkan anaknya ke sekolah oleh para anggota BARESKRIM MABES POLRI. Setelah beberapa jam dari peristiwa tersebut dari pihak POLRI yang diwakilkan Kadiv Humas: Irjen Ronny Sompie membenarkan hal itu terjadi dalam konfrensi pers terhadap para wartawan di MABES POLRI sendiri, dengan kasus pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh wakil ketua MK Bambang Widjanarko pada saat kasus pilkada Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah) yang dimana kasus tersebut dipimpin oleh Akil Mochtar.

Jika mengulas kasus pilkada tersebut dengan apa yang dikaitkan oleh Bung Bambang sendiri, tentunya memang ada kaitannya mengingat Beliau pada peristiwa tersebut sebagai kuasa hukum dari salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati era pilkada pada tahun 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi kasus tersebut tidak berhenti hanya ditahun 2010 saja, melainkan juga pada tahun 2012 juga pernah mencuat kembali di MK, tetapi kasus tersebut menurut Bung Mahfud MD yang pada saat itu masih menjadi Ketua MK beranggapan hanya sebagai kasus pidana umum saja bukan kasus penyuapan dan  Bambang Widjanarko memberikan keterangan secara fakta sebagai kuasa hukum dari kasus pilkada kotawaringin barat sendiri. Tetapi disisi lain dari pihak MABES POLRI yang diwakilkan Kadiv Humas: Irjen Pol. Ronny Sompie beranggapan penangkapan tersebut karena beliau memberi keterangan palsu pada kasus pilkada 5 tahun yang silam serta sudah sesuai dengan KUHP beserta memenuhi 3 bukti yang sah, meliputi: 1. Keterangan saksi lebih dari 2 orang, 2. Berdasarkan bukti dokumen-dokumen/ data yang valid, 3. Juga berdasarkan para ahli. Dari Kadiv Humas MABES POLRI juga mengatakan bahwa penangkapan itu tidak harus melalui tahapan saksi sendiri, tidak harus dipermasalahkan karena hal tersebut termasuk sesuai dengan hukum pidana, tidak ada rekayasa dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Selang beberapa jam dari penangkapan Bung Bambang Widjanarko sendiri, dari berbagai aktivis baik dari pihak KONTRAS, ICW, Masyarakat Sipil dan yang lainnya berdatangan ke kantor KPK dikawasan kuningan Jakarta Selatan. Selain itu juga muncul tokoh-tokoh yang berdatang ke MABES POLRI antara lain:  Bung Adnan Pandu Praja selaku wakil komisioner KPK, Harry Azral ( Pihak Kontras), Bung Zainal Arifin, Bung Fadjroel Rahman, Denny Indrayana dan beberapa tokoh-tokoh lainnya.

Terlepas dari apa yang terjadi pada hari ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa politik bisa merambah kemana saja, terlebih terhadap berbagai lembaga institusi Pemerintahan khususnya baik dari pihak POLRI maupun KPK sendiri. Tetapi kita sebagai masyarakat Indonesia tentunya harus lebih mendukung upaya penanganan anti korupsi, karena korupsi sendiri ibarat penyakit itu sudah akut dan menjadi kebiasaan pada umumnya terlebih bagi para pejabat yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang lebih menguntungkan diri sendiri daripada rakyat-rakyatnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline