Lihat ke Halaman Asli

Benarkah Prabowo Bahwa IPTEK di Indonesia Tertinggal?

Diperbarui: 28 November 2018   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: https://www.flickr.com/photos/gleonhard/28777163450

Calon presiden Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan prihatin dengan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Prabowo bahkan menyatakan bahwa beliau mendapatkan informasi dari fisikawan asal Amerika Serikat bahwa jumlah profesor bidang fisika di Universitas Indonesia (UI) hanya 1. 

Hal ini dibantah oleh kubu pendukung Joko Widodo yang menganggap pernyataan tersebut sebagai hoax karena kenyataanya UI memiliki lebih dari 1 orang profesor fisika. Jubir Prabowo-Sandi Faldo Maldini kemudian menyatakan bahwa pernyataan prabowo tersebut hanyalah sindiran menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia.    

Faldo Maldini kemudian membandingkan kondisi perkuliahan yang dia tempuh semasa di Imperial College London dan di UI. Faldo menyatakan bahwa hubungan baik pemerintah, pihak swasta dan universitas di London tidak ditemukan di Indonesia. Hal ini berpengaruh kepada hasil inovasi teknologi yang dihasilkan. Faldo juga menyayangkan nilai investasi pemerintah hanya sebesar 0.5% sampai 1% dari APBN untuk riset dan pengembangan.

Apakah pernyataan Prabowo dan Faldo benar bahwa perkembangan pengetahuan dan teknologi kita tertinggal?

Untuk menjawabnya kita perlu melihat peringkat perguruan tinggi kita yang merupakan tolak ukur penghasil penelitian-penelitian terkait perkembangan IPTEK dibandingkan perguruan tinggi lainnya di level internasional. Sampai saat ini ada dua sumber kredibel yang sering digunakan sebagai acuan didalam menentukan peringkat universitas-universitas dunia yaitu Times Higher Education (THE) World University Ranking dan QS world university ranking. Metode penilaian dari kedua sumber ini secara garis besar hampir sama. Univesitas-universitas di berbagai negara akan dinilai berdasarkan performa pengajaran, penelitian dan jumlah dosen maupun mahasiswa internasional yang terdaftar di universitas tsb.

Mari kita lihat peringkat terbaru univesitas-universitas di Indonesia berdasarkan peringkat THE dan QS. Menurut THE, Indonesia memiliki 5 perguruan tinggi yang masuk 1001 + besar dunia. Universitas Indonesia (UI) di peringkat 601-800, Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat 801-1000, sementara Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) berada di peringkat 1001 +.  

Peringkat yang diterbitkan QS menambahkan 4 lagi perguruan tinggi di Indonesia sehingga kita memiliki 9 perwakilan di 1000 besar universitas dunia. UI di peringkat 292, ITB di peringkat 359, UGM di peringkat 391, Univesitas Padjadjaran (UNPAD) di peringkat 651-700, IPB di peringkat 701-750, Universitas Airlangga (UNAIR) di peringkat 751-800, Universitas Diponegoro (UNDIP), ITS dan Universitas Brawijaya (UNIBRAW) berada di peringkat 801-1000.

Ada beberapa hal yang dapat dianalisis dari data peringkat universitas yang sudah kita peroleh. Yang pertama, seluruh universitas yang masuk 1000 besar dunia dari Indonesia adalah universitas negeri. Tidak ada satupun universitas swasta di Indonesia yang masuk 1000 besar dunia. Yang kedua, seluruh universitas yang masuk 1000 besar dunia berlokasi di pulau Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kesenjangan kualitas yang sangat besar antara universitas negeri dan universitas swasta begitu juga dengan kualitas universitas yang berlokasi di pulau Jawa dan diluar pulau Jawa.

Tentunya kesenjangan PTN dan PTS dapat dimengerti karena PTN mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah dalam pengadaan fasiltas pendukung perkuliahan seperti laboratorium, dll. Hal ini tentu sangat berbeda dengan PTS yang harus mendanai seluruh biaya operasional dan pengaadaan peralatan pendukung perkuliahan secara mandiri.

Selain itu, ada PTS-PTS yang memang berniat mendirikan PTS sebagai pengabdian kepada masyarakat tetapi ada banyak juga PTS yang mendirikan PTS hanya sebagai lahan bisnis. Hal ini menjadikan kualitas tidak menjadi prioritas PTS-PTS tsb. Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah menyangkut kualitas PTS juga sulit dilakukan secara optimal. PTS di Indonesia saat ini berjumlah 4.259, sementara PTN hanya berjumlah 436 menurut pangkalan data pendidikan tinggi kementeriaan riset, teknologi dan pendidikan tinggi. Bisa dilihat bahwa jumlah PTS jauh lebih banyak dibandingkan PTN yang tentunya membuat pengawasan kualitas dari pemerintah tidaklah mudah.

Tapi, pemerataan dan peningkatan kualitas perguruan tinggi bukanlah suatu hal yang mustahil jika ada niat serius dari pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang diambil haruslah berorientasi pada kemajuan kualitas pendidikan kita. Sudah saatnya kita mendorong penggunaan bahasa inggris sebagai bahasa yang digunakan di level perguruan tinggi. Hal ini akan meningkatkan publikasi artikel di jurnal internasional yang mendorong terciptanya berbagai teknologi mutakhir. Hal ini juga dapat menarik minat mahasiswa internasional dari berbagai negara. Selain itu, nilai kualitas pengajaran kita juga akan meningkat. Semua ini akan berkontribusi pada meningkatnya peringkat perguruan tinggi kita di peringkat universitas dunia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline