Perbankan Syariah memang benar adanya bila identik dengan Islam. Namun bukan berarti praktik perbankan syariah tertutup bagi warga negara non muslim. Saya pun lega.
Sebab asumsi yang beredar di luar kerap mengaitkan bahwa perbankan syariah tertutup bagi penduduk non muslim, kini terbantahkan. Sebab faktanya, saya (yang notabene non muslim) telah menjadi nasabah perbankan yang menerapkan prinsip syariah.
Dulu saya pun menjadi salah satu korban asumsi. Asumsi itu sifatnya jahat - bila asumsi itu tak dikukuhkan dengan upaya untuk mencari kebenarannya. Orang yang berasumsi pun kemudian hanya berada pada lingkaran ketidak benaran hakiki.
Saat pernah timbul asumsi bahwa perbankan syariah hanya berlaku bagi yang muslim saja, rasanya seperti tak adil. "Mengapa prinsip ekonomi yang bersahabat hanya berlaku bagi kalangan spesifik saja? Sementara prinsip ini juga berfaedah bagi kalangan umum," begitu kira-kira asumsi yang berputar di kepala.
Sekitar satu tahun lalu, payroll tempat saya bekerja didukung oleh perbankan syariah. Otomatis saya menjadi nasabah pada salah satu bank berprinsip syariah. Mulanya saya sempat mempertanyakan pada pimpinan, apakah karyawan non muslim boleh menyimpan dana di bank syariah? Dengan tegas ia pun menjawab "Boleh."
Hal yang sama kemudian saya tanyakan pada bagian customer service bank tersebut mengenai ketentuan yang berlaku bagi saya sebagai nasabah non muslim. Hal yang sama pula ditegaskan dan dijelaskan pula oleh staff yang kompeten menjawab pertanyaan dasar seorang awam.
Hal yang kemudian saya pahami dan perlu diluruskan adalah, bank syariah tak ada kaitannya sama sekali dengan ritual keagamaan atau liturgi ibadah agama Islam. Dalam menjalankan kegiatan ekonominya, perbankan syariah tak terbatas bagi nasabah muslim saja, namun juga terbuka bagi non muslim termasuk pembiayaan maupun jasa yang yang ditawarkan.
Menilik informasi faktual mengenai dunia perbankan saat ini, perbankan syariah tumbuh dengan pesat tidak hanya di negara yang penduduknya mayoritas muslim, tapi juga berkembang positif di negara bukan Islam seperti Amerika, Britania Raya dan Singapura, misalnya.
Perbankan dan juga keuangan syariah berkembang pesat di Britania Raya. Yang tak kalah menarik, negara kerajaan seperti Inggris pun terpacu untuk bertekad menjadi salah satu pusat keuangan dan perbankan syariah dunia. Pun demikian dengan Singapura, yang turut melonggarkan peraturan terakit perbankan syariah demi mewujudkan tekadnya menjadi pusat keuangan syariah.
Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar pun terpacu untuk mencapai hal serupa, namun di lapangan masih tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia.
Melihat perkembangan tersebut, paradigma bahwa perbankan syariah nampak eksklusif kini menjadi bias. Hal ini menyiratkan dengan jelas bahwa perbankan syariah nyaman dan terbuka bagi siapa pun, bagi kalangan dan berkeyakinan apa pun. Perbankan syariah menjadi griya keuangan yang hangat bagi beragam masyarakat untuk mengakomodir aktivitas ekonomi yang ramah dengan prinsip-prinsip Islam berkeadilan dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H