Lihat ke Halaman Asli

Ahok Basmi Para Perokok

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok, kembali menabuh genderang perang. Setelah sejumlah aksinya memarahi aparatur Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di situs www.youtube.com, kini Ahok siap menghadapi para perokok di wilayah Jakarta.

Ahok memang bukan perokok. Ia mengaku sudah tobat, karena pernah mengalami kejadian tak mengenakkan ketika merokok di masa kuliah. Saya mengapresiasi tindakan Ahok melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di dalam ruang kantor. Bahkan, kini ia sudah mempersiapkan rancangan Perda untuk memperluas area larangan merokok di area publik bagi masyarakat, seperti di pusat perbelanjaan dan sarana transportasi.

Selama ini, larangan merokok sudah diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50/2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Sayangnya, aparat di lapangan belum mampu memberi sanksi hukum secara maksimal ke para perokok yang merokok di tempat terlarang.

Jika Perda itu diteken Pak Jokowi, maka bisa jadi akan banyak orang di Jakarta yang tak lagi leluasa merokok di area publik. Khusus bagi PNS Pemprov Jakarta yang terbukti merokok di area terlarang, maka akan terancam pencabutan satu bulan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD). Jumlah TKD terendah adalah Rp 2,9 juta per bulan. Sedangkan sanksi untuk pengelola gedung adalah menunda IMB, dan menunda perpanjangan KIR untuk angkutan umum. Kapok…. :P

Meski banyak teman-teman di sekeliling saya adalah perokok aktif, saya sangat mendukung usulan Ahok ini. Jujur, kini para perokok sudah semakin sulit dikendalikan area merokoknya. Bagi saya dan orang lain yang tak merokok, kondisi ini tentu merugikan, karena paparan asap dari perokok aktif ke perokok pasif sangat berbahaya bagi kesehatan.

Saya sangat setuju para perokok di area publik harus diisolasi di ruangan khusus. Malah, kalau perlu, pengelola restoran meniadakan ruang merokok. Pengelola rumah makan harus sadar telah menyajikan menu makanan sehat. Maka itu, mereka juga harus menjamin ruang makan yang sehat dan bebas dari asap rokok. Bagi saya, teknologi kipas angina ex-haus dan pendingin ruang (AC) yang konon bisa mengatasi asap rokok, hal itu omong kosong! Meski tak terlihat dengan mata telanjang, asap rokok yang mengendap di ruangan tertutup, sama bahayanya dengan jenis asap yang keluar dari perokok aktif.

Dan terakhir, larangan merokok di area publik ini perlu didukung oleh semua pihak, khususnya kalangan dokter, polisi, jurnalis, pengacara, pelajar dan ibu rumah tangga. Jika perlu, kita berkampanye di masyarakat agar menghentikan kebiasaan merokok. Para pelaku media juga harus berani menerima iklan komersial rokok. Malah kalau perlu, Pak Beye turut serta menyambut gerakan anti-merokok, demi masa depan mayarakat yang sehat. Rakyat sehat, negara hebat!

Salam Kompasiana!

Jackson Kumaat on :

My Blog KompasianaWebsiteFacebookTwitterPosterousCompanyPolitics |

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline