Lihat ke Halaman Asli

Ganti Studi Banding Jadi Teleconference!

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignnone" width="620" caption="Sama halnya Anggota DPR Komisi VIII di Australia, studi banding anggota Komisi X DPR juga tak memiliki manfaat yang jelas. Tampak di foto ini, mereka sedang berfoto-foto di depan Stadion Santiago Bernabeu, Madrid, Spanyol, Sabtu (24/4/2011). Foto:Kompas.com"][/caption] INSIDEN yang terjadi pada rombongan studi banding DPR RI di Australia beberapa waktu lalu, perlu segera dicarikan solusinya. Sebagian kalangan sepakat, bahwa studi banding tak memiliki tujuan dan manfaat yang jelas, padahal negara mengalokasikan anggaran yang sangat besar. Bagi saya, insiden komisi8@yahoo.com yang pernah ditampilkan di situs youtube, merupakan cermin ketidak-siapan anggota DPR setelah dipilih oleh rakyat pada Pemilu 2009 lalu. Daripada menghabiskan energi untuk menghujat Anggota Dewan Yang Terhormat, saya lebih setuju untuk mendiskusikan metode kunjungan kerja di luar negeri. Salah satunya adalah menggunakan teknologi telekonferensi atau lebih familiar diucap dengan istilah teleconference. Dalam cerita Teguh Iskanto, mahasiswa Indonesia di Australia, yang ikut dalam pertemuan dengan delegasi Komisi VIII DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Australia, salah satu hal yang dipertanyakan adalah mengapa Dewan tak memilih melakukan telekonferensi dengan pihak yang dibutuhkan? Dengan kemajuan teknologi saat ini, cara ini dinilai sangat mungkin dilakukan. Sayangnya, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding langsung spontan menjawab bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan penerapan telekonferensi. Saya setuju Pakar IT Security, Ruby Alamsyah yang mengungkapkan, penyelenggaraan telekonferensi sesungguhnya tidak serumit yang dibayangkan. Dengan kemajuan teknologi dan ketersediaan perangkat saat ini, hal itu sangat mungkin dilakukan tanpa hambatan dan lumayan terjamin keamanannya. Anak saya saja sudah biasa menggunakan video call melalui layanan Telkomsel dengan handphone Nokia. Jadi, jika studi banding bertujuan hanya sebatas tatap muka dan berdiskusi, video call adalah solusi yang murah. Sebenarnya, telekonferensi tak beda jauh dengan video call. Tapi yang jelas, pengadaan perangkat telekonferensi jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biaya kunjungan kerja DPR ke luar negeri yang berangka miliaran rupiah. So, saya pikir ada baiknya kalangan Anggota DPR lebih baik menggunakan cara telekonferensi dengan model private yang dikelola banyak perusahaan IT di Jakarta, yang tentunya lebih aman karena dikelola secara profesional.

Setidaknya, satu masalah sudah bisa ditangani saat ini dengan mengubah cara kerja Anggota Dewan yangdoyan jalan-jalan. Justru dengan telekonferensi, anggota Dewan akan semakin pintar karena lebih sering berkomunikasi, daripada studi banding yang hanya mengandalkan masa reses. Dan terakhir, Anggota Dewan sebaiknya tak benar-benar gaptek (gagap teknologi). Minimal, setiap anggota Dewan memiliki account email pribadi yang domainnya di dpr.go.id. Jika memang wataknya malas dan emoh teknologi internet, sebaiknya account ini dikelola oleh staf khususnya, sehingga setiap hari bisa menerima laporan email. Nah itu artinya, setiap Anggota Dewan harus memiliki staf khusus yang benar-benar menguasai teknologi IT. Mudah-mudahan, di masa yang akan datang setiap Anggota Dewan tak lagi gaptek. Dengan menguasai teknologi internet, maka akan tercipta ikatan Wakil Rakyat dengan rakyatnya. Setidaknya, setiap Anggota Dewan bisa menerima dan mengirim pesan singkat SMS di ponselnya. Kalau masih ada anggota Dewan yang tak mahir ber-SMS ria, apa kata dunia? Salam Kompasiana!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline