Lihat ke Halaman Asli

Kasus Cebongan: Kesalahan Fatal Penyerbu

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Denpasar, Maret 29, 2013

Kejadian pembunuhan keji tersangka pembunuhan anggota TNI di Cebongan di saat di tahan, sungguh membuat kita berpikir bahwa kehidupan Hukum seperti Becak saja. Karena Hukum tergantung siapa yang menggenjotnya.

Intelijen, TNI, Polri mencoba mereka-reka bagaimana menangkap pasukan gelap ini. Saya sebagai pensiunan tukang becak akan membantu sedikit dengan memberikan clue nya. Sepandai2 operasi keji ini tentunya memiliki kelemahan2 atau kesalahan2. Kali ini saya akan menyinggung kesalahan pasukan serbu dan pembunuh keji ini yaitu....

-Mereka berpikir mereka melakukan operasi militer. Dalam kenyataan nya operasi ini adalah covert artinya deniability clause applied.

Kesalahan mereka adalah disaat beberapa jam, dan menit di depan lokasi Cebongan. MELAKUKAN HUBUNGAN KOMUNIKASI DENGAN PIHAK PEMIMPIN NYA.
Hubungan komunikasi itu melalui Cellphone.

Setelah mereka melakukan Kejian ini. Pihak pemimpin regu tembak ini Melakukan Kesalahan Fatal dengan Mendial nomor yang sama.

Untuk itu pihak penyidik dapat menggunakan sistem
1.Filter.
2. Triangulation.

Bagi ahli dari pihak forensik IT Penyidik tentunya memahami ke 2 kata diatas.

Dengan sistem filter, bisa di bedakan mana nomor2 telephone yang warga lokal, mana yang bukan. Tidak mudah, tetapi bisa dilakukan.

Alasannnya.
Cebongan adalah daerah yang kalau malam itu sepi. Jadi pengguna atau trafik telekomunikasi di daerah itu yang menggunakan selular sudah menurun setelah jam 10 malam ke atas.

Contoh ini biasa dibuktikan jika para narapidana di penjara memiliki selular di selnya. Oleh karena itu biasanya memakai sellular Jammer.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline