Lihat ke Halaman Asli

Korupsi di Indonesia Rp 2.13 Trillion ($238.6 Million)

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denpasar 31 Januari 2012,

Terkejut membaca Jakarta Globe report kemarin mengenai jumlah korupsi di Indonesia, lebih dari 238,6 juta USD (Rp2.13Trilion).
Bayangkan hampir semua dilakukan oleh para penjabat pemerintah dan wakil rakyat.

Danang Widoyoko, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan bahwa dalam studi mereka penggelapan dan korupsi terjadi di dalam tubuh pemerintah, seperti penggelapan dana, proyek palsu, biaya kunjungan kerja yang di mark-up, biaya studi banding.

Yang jadi masalah adalah bagaimana pencegahan bukan membuat penyidikan dan penangkapan yang di lakukan Polisi dan KPK, seperti nya sangat sulit mengawasi RAPBD, dan tender2 yang di adakan.

Padahal menurut banyak pengamat pemerintahan, baik itu bidang hukum, pendidikan tinggi, maupun dari pemerintah, sangat mudah sekali mencegah adanya penyelewengan dana, atau suap menyuap.

Lalu mengapa ini terus terjadi?

Apakah tidak adalah yang disebut pejabat dan pegawai pemerintahan yang JUJUR, dan Berkerja secara Profesional. Yang melakukan pekerjaan proyek pengadaan, dan pembangunan secara benar dan tahan lama sesuai dengan rencana proyek tersebut.

Pertama-tama adalah selalu adanya yang di sebut pengawas keuangan internal itu sendiri. Di semua level terlihat tidak adanya pertanggung jawaban yang jelas.

Terbukti jika KPK sudah mengambil kasus ini menjadi Kasus Korupsi, masing-masing pihak yang tertuduh saling menyalahkan. Dan KPK setelah mengeluarkan dana yang tidak sedikit, tidak mendapatkan atau menyita semua kekayaan dari para tertuduh yang sudah di vonis bersalah dan di hukum.

Jika kita melihat dengan mudah nya mereka berkorupsi sekian miliyar rupiah, lalu menyimpannya di Bank Luar negeri seperti Singapore, dalam waktu 2 tahun di penjara, keluar tinggal mengambil dana sisa korups yang ada.

Karena perhatian masyarakat sudah teralih dengan kasus Korupsi yang baru, mereka yang baru saja keluar dari penjara/motel hotel dengan lenggangnya bepergian ke Singapore.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline