Lihat ke Halaman Asli

Jumardi Budiman

Insan Budiman

Guru Tidak Tetap dalam Dilema Kesejahteraan

Diperbarui: 13 Maret 2019   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

sejuta batu nisan guru tua 

yang terlupakan oleh sejarah

terbaca torehan darah kering

di sini terbaring seorang guru

semampu membaca bungkus

sambil belajar menahan lapar

hidup sebulan dari gaji sehari

(kutipan puisi 'Sekolah Kandang Ayam' karya Winarno Surakhmad)

Perkembangan Informasi dan Teknologi yang begitu cepat membawa pengaruh yang teramat besar terhadap semua aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan hingga pendidikan. Dinamika dan perubahan yang terjadi memiliki konsekuensi yang berbeda pada tingkatan masyarakat tertentu. Pada masyarakat yang modern dan cerdas dalam menyikapinya, perubahan yang terjadi akan membawa dampak positif sehingga akan semakin menunjang kemajuan diri pribadi dan golongan masyarakat tersebut. Namun konsekuensinya akan berbeda pada masyarakat tertinggal dan bodoh. 

Perubahan yang ada justru semakin menyudutkan posisi mereka dalam masyarakat modern dan memperlebar jurang pemisah antara golongan masyarakat miskin-kaya atau masyarakat cerdas-bodoh. Hal ini dikarenakan perubahan yang terjadi sangat cepat sehingga memerlukan penyesuaian yang cepat pula, dan pada masyarakat tertentu yang tidak mampu menyesuaikan diri, perubahan ini akan menimbulkan goncangan sosial dan budaya (shock culture). Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka ketimpangan sosial akan terjadi yang tentunya dapat menyebabkan kekacauan sosial dan ketidakteraturan dalam masyarakat.

Bersandar pada hal tersebut, tentunya kita sadar bahwa salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi goncangan sosial yang ada dan mencegah kekacauan sosial yang lebih luas, adalah dengan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Peningkatan kualitas secara berkala dan berkelanjutan menjadi sebuah keharusan bila ingin menghasilkan manusia Indonesia yang madani, sebagaimana fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang dicantumkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline