Lihat ke Halaman Asli

Izzudin Ahyar

Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Melihat Potensi dan Ancaman Pertanian yang Ada di Jepara

Diperbarui: 29 Agustus 2021   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dari dulu hingga sekarang, pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat penting pada masyarakat di seluruh wilayah yang ada di muka bumi ini. Hasil dari pertanian merupakan bahan sandang, pangan, dan kebutuhan primer lainnya yang menjadi kebutuhan pokok manusia dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam/hayati yang ada dan kemudian menghasilkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Selain bahan pangan, hasil pertanian juga menghasilkan bahan lainnya seperti bahan baku industri seperti contohnya kapas, kelapa sawit, dan tembakau. Hasil dari pertanian juga banyak digunakan untuk sumber energi bagi kelangsungan hidup umat manusia.

Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sendiri, pertanian merupakan salah satu sektor yang ada dan menjadi penggerak utama kegiatan perekonomian di Jepara selain industri, perikanan, dan pariwisata. Kabupaten yang terletak di barat Pegunungan Muria ini banyak menyimpan potensi pertanian, di mana masih dapat ditemui banyak kawasan pertanian dengan kondisi tanah subur, sumber air yang melimpah, juga lingkungannya yang masih baik dan belum tercemar. Sebagian besar kawasan pertanian di Jepara merupakan pertanian palawija, contohnya seperti padi, tebu, dan jagung yang banyak tersebar di wilayah dataran rendah Jepara. Selain palawija, juga terdapat area perkebunan seperti jati dan karet yang banyak ditemui di wilayah utara Kabupaten Jepara. Tanaman kopi juga ditemui di Desa Tempur yang berada ketinggian kaki Gunung Muria. Kopi yang ditanam di desa tersebut menjadi satu ikon dari Jepara yang disebut juga dengan Kopi Muria.

Pertanian di Jepara sendiri telah berkembang sejak dulu. Pada zaman kerajaan di mana wilayahnya ini masih terpisah oleh Pulau Jawa dan terkenal dengan pelabuhan besarnya. Kemungkinan hasil dari pertaniannya menjadi salah satu dari komoditas yang diperdagangkan dan diangkut melalui pelabuhan tersebut. Kemudian seiring dengan mundurnya kejayaan Pelabuhan Jepara dengan menyatunya Jepara dengan Pulau Jawa, maka sektor perekonomian yang berkembang lebih condong beralih ke pertanian, di mana diketahui bahwa terdapat penambahan daratan juga sekaligus kawasan pertanian baru hasil dari sedimentasi Selat Muria. Keadaan ini menjadikan Pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu menjadikan wilayah Jepara sebagai salah satu lumbung hasil pertanian, di mana selain dinikmati oleh warga Jepara sendiri, hasil dari pertanian yang melimpah ini juga banyak dikirim ke beberapa daerah lain di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Pemerintah Kolonial Belanda juga mendirikan beberapa industri pabrik gula yang berada di wilayah selatan Jepara.

Hingga saat ini, pertanian masih menjadi sektor unggulan yang ada di Jepara. Apabila kita melewati beberapa wilayah Jepara, maka akan ditemui hamparan sawah yang sangat luas di sisi kiri kanan jalan. Berdasarkan data yang didapat dari BPS Jepara, diketahui bahwa luas lahan pertanian yang ada pada tahun 2018 seluas 25.622 Ha. Angka ini berkurang sekitar 1.000 Ha, di mana pada tahun sebelumnya masih terdapat lahan pertanian seluas 26.525 Ha. Kemungkinan, jumlah ini akan terus berkurang dikarenakan kebutuhan lahan untuk dibangun yang semakin tinggi. Berkurangnya lahan pertanian menjadi masalah yang banyak ditemui tidak hanya di Jepara, tapi juga banyak tempat yang ada. Di mana pengalihfungsian lahan dilakukan untuk membangun kawasan permukiman baru, industri, dan bangunan-bangunan lainnya.

Masalah berkurangnya lahan pertanian ini menjadi satu hal yang banyak dijumpai, di mana populasi dari manusia bertambah dan kebutuhan akan lahan semakin meningkat. Namun, jumlah dari lahan sendiri tidak pernah ikut bertambah sehingga lahan yang ada banyak digunakan untuk pembangunan seperti salah satunya mengalihfungsikan lahan pertanian. Di Jepara saat ini, mulai banyak ditemui pengalihfungsian lahan pertanian untuk dijadikan industri garmen. Industri ini banyak berkembang di wilayah selatan Jepara. Kebutuhan lahan industri juga UMR juga nilai lahan yang masih murah menarik minat para investor untuk mulai membangun dan mengembangkan industri di Jepara. Selain itu, juga ditemukan lahan pertanian yang berada di pinggir perkotaan atau permukiman desa mulai dialihkan menjadi bangunan-bangunan yang bergabung dengan kawasan perkotaan/pedesaan itu sendiri.

Hadirnya industri dan meluasnya kawasan perkotaan yang ada di Jepara di satu sisi menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, juga secara tidak langsung menunjukkan kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Namun pengalihfungsian dan pengurangan lahan dapat menjadi masalah baru, apabila lahan pertanian yang ada berkurang dengan sangat cepat dan tidak terkendali. Terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan apabila lahan pertanian yang ada berkurang secara drastis. Contohnya seperti berkurangnya lahan hijau yang berdampak pada kualitas lingkungan, produk pertanian yang mahal harganya dikarenakan kelangkaan dan keterbatasan produknya sendiri, dan lebih buruk lagi bisa saja berdampak pada kesejahteraan masyarakat di mana ditemui kelangkaan bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok manusia. Lahan atau ruang, salah satunya lahan pertanian yang ada harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, melihat dari kebutuhan lahan yang semakin banyak. Sebisa mungkin lahan bangunan yang ada dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tidak mengambil lahan pertanian yang ada.

Beberapa inovasi seperti pembangunan vertikal atau menggabungkan kawasan bangunan dengan pertanian/perkebunan kecil-kecilan dapat menjadi satu solusi untuk mengatasi ketersediaan lahan terbangun dengan lahan pertanian yang ada. Selain itu, pembuatan rencana tata ruang yang telah disusun oleh pemerintah juga dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam merencanakan dan merancang ruang yang ada. Rencana tata ruang yang telah disusun oleh pemerintah ini perlu untuk dijalankan sesuai yang telah diputuskan dan diawasi berjalannya sehingga nantinya ruang yang ada dapat digunakan dengan semaksimal mungkin sesuai dengan apa yang telah disetujui dan ingin dituju bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline