Lihat ke Halaman Asli

Izzatun Nisa

Mahasiswa

Perubahan Sosial pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 14 Agustus 2020   15:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Coronavirus Disease 2019 atau yang disingkat dengan covid 19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis korona virus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019-2020.

Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas, sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin jarang ditemukan. Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang dihasilkan saat batuk atau bersin waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1-14 hari dengan rata-rata 5 hari.

Penyakit virus Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada 9 April 2020, pandemi ini sudar menyebar ke 34 Provinsi dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi  Selatan sebagai Provinsi paling terpapar.

Dilansir dari CNN Indonesia (07/08/2020) Indonesia telah melaporkan 118.753 kasus positif. Dalam hal angka kematian, Indonesia menempati peringkat kelima terbanyak di Asia dengan 5.521 kematian. Sementara itu diumumkan 75.645 orang telah sembuh, menyisakan 37.5 kasus sedang dirawat. Berdasarkan data tersebut bahwa penyebaran virus Covid 19 terus meningkat setiap harinya.

Dengan adanya pandemi Covid 19 ini merubah tatanan dunia dalam waktu yang singkat. Pandemi ini menyebar secara cepat dalam skala yang luas dan menimbulkan banyak korban jiwa. Semua perilaku, kebiasaan, dan aktivias masyarakat yang dilakukan sebelum masa pandemi Covid 19, saat ini harus berubah dan disesuaikan dengan standar protokol kesehatan.

Dengan adanya pandemi Covid-19 maka telah menyebabkan perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat. Perubahan sosial pada masa pandemi covid 19 ini, Pertama yaitu adanya pembatasan sosial (Social Distancing) dengan himbauan untuk tetap berada dirumah saja dalam mencegah penyebaran Covid 19. Juga dikeluakannya kebijakan pemerintah mengenai PSBB dituangkan dalam Peratuaran Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.  

Salah satu lingkup PSBB adalah peliburan sekolah dan tempat kerja dengan semua pekerjaan dan tugas kantor, sekolah maupun kampus dilakukan dirumah saja. Pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum atau fasilitas umum, pembatasan transportasi. Dengan adanya psbb tersebut maka adanya perubahan masyarakat yaitu beralihnya tatap muka secara langsung ke ranah daring (online). Adanya pembatasan sosial ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 yang tidak mereda dengan beribadah, bekerja, belajar dari rumah atau work from home  dan tidak melakukan aktivitas ke tempat-tempat keramaian.

Kedua yaitu dalam hal berinteraksi sosial, dimana dahulu masyarakat mempunyai kebiasaan berkumpul bersama, berjabat tangan, gotong royong dan tidak adanya pembatasan dalam interaksi sosial. Namun sekarang dengan adanya pandemi Covid 19 ini maka masyarakat dihimbau untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan virus, berinteraksi dengan menggunakan cara yang berbeda melalui pemanfaatan teknologi seperti media sosial.

Ketiga yaitu selalu peduli dan selalu menjaga kebersihan maupun kesehatan. Masyarakat diharuskan mengubah perilaku dengan lebih disiplin dan taat aturan dengan harus terbiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan yaitu selalu mencuci tangan teratur pada air yang mengalir dan menggunakan sabun, membawa dan menggunakan handsainitizer, pemeriksaan suhu tubuh pada tempat-tempat umum dan menggunakan masker ketika diluar rumah sebagai cara untuk pencegahan terinfeksinya virus corona.  

Keempat yaitu adanya juga kebijakan dari pemerintah yaitu kernomalan baru (new normal), yang juga menyebabkan perubahan sosial. Dimana menekankan pada perubahan perilaku pada masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa namun harus tetap mengikuti standar protokol kesehatan.  

Pandemi Covid 19 ini telah meninfeksi seluruh tatanan dalam kehidupan masyarakat yang selama ini telah terinternalisasi melalui rutinitas yang terpola. Dengan adanya perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat tersebut, maka mereka harus terbiasa dan menyesuaikan diri yang disebut juga dengan Social Change, perubahan sosial tersebut tidak hanya dipengaruhi atau karena adanya paksaan seperti kebijakan pemerintah yang harus dijalankan namun perubahan sosial itu terjadi karena adanya dorongan dari diri sendiri atau penyesuaian diri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline