Dalam rangka memeriahkan bulan Bung Karno tahun 2021, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menyelenggarakan lomba Film Pendek Desa Pancasila yang bertemakan "Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat". Informasi lomba tersebut disebarkan kepada setiap desa sekitar awal Juni dan batas pengumpulan karya pada tanggal 30 Juni 2021.
Adanya selebaran lomba tersebut, pihak Pemdes Ngadirejo meminta bantuan kepada mahasiswa KKN UM 2021 untuk ikut andil membantu desa dalam lomba tersebut. Mahasiswa UM menyanggupi untuk ikut andil mensukseskan lomba tersebut.
Terhitung sejak tanggal 12 Juni 2021, anggota KKN UM mulai mendiskusikan terkait pemeran utama film tersebut, dan juga membentuk tim-tim guna proses pengerjaan film tersebut.
Terdapat 3 pembagian yaitu tim pra-produksi, produksi, dan pasca produksi. Selain itu, juga didapatkan hasil diskusi bahwa pemeran utama pada film adalah 5 anak usia SD.
Setelah tim terbentuk, mahasiswa KKN UM mulai menjalankan dan menyiapkan segala kebutuhan dan mengerjakan tugas-tugasnya. Untuk proses pra acara sendiri dilakukan selama kurang lebih 5 hari, terhitung dari tanggal 14 Juni sampai 18 Juni 2021.
Pada bagian ini, dilakukan survey terkait daerah yang cocok untuk masuk dalam film, pembuatan naskah dan storyboard, serta melakukan proses perizinan pada tempat-tempat yang akan dituju.
Pada proses produksi, shooting dilakukan di beberapa lokasi yang telah dirancang pada tahap pra produksi. Pada proses ini cukup dilakukan selama 3 hari berturut-turut, yaitu tanggal 19-21 Juni 2021.
Pada proses ini semua anggota KKN UM 2021 ikut andil dan terjun langsung ke lapangan. Pada hari pertama shooting banyak dilakukan di dusun krajan, dengan menonjolkan pemandangan yang ada di desa.
Pada hari kedua, proses shooting banyak dilakukan di UMKM desa, serta pada hari terakhir proses shooting difokuskan pada icon desa, yaitu patung garuda yang ada di salah satu gang dusun cendol.
Proses terakhir pada pembuatan film pendek desa pancasila adalah proses pengeditan film pendek yang dilakukan oleh tim pasca produksi. Pada proses ini dibutuhkan waktu sekitar 5 hari. Proses tersebut sudah meliputi proses pengeditan, konsultasi dengan rekan-rekan KKN UM, serta konsultasi dengan pihak pemerintahan desa.