Baru-baru ini, sosial media diramaikan berita tentang seorang bernama Ghozali yang mendapat uang sebesar 95 juta melalui foto "penampakan" yang dijadikan sebagai NFT. Sebenarnya apa itu NFT?
NFT atau singkatan dari Non Fungible Token merupakan aset berbentuk digital seperti foto, video, dan aset digital lainnya yang tidak dapat diganti atau ditukar. Hal ini karena setiap NFT akan memiliki data berupa siapa pemiliknya, harga yang ditawarkan pada aset, dan pencipta aset itu. Pembelian NFT sendiri dilakukan dengan mata uang kripto.
Aset NFT memberikan keamanan terhadap tiap konten yang dipublikasikan sehingga dapat meminimalkan kasus seperti pencurian terhadap aset bisnis atau media seni. Selain itu, konten akan disebar secara luas sehingga promosi terhadap konten yang dijual lebih mudah. Adapun beberapa bentuk NFT yang dijadikan sebagai hiburan bagi penikmatnya.
Aset digital ini menawarkan kemudahan dalam memperluas konten digital yang diunggah sehingga bagi seseorang yang mau menjual karya digitalnya sangat terbantu. Besar kemungkinan mendapat keuntungan apabila aset digital NFT berubah kepemilikan.
Melihat manfaat yang diberikan aset berupa NFT, tetap ada risiko yang mengintai para penggunanya. Salah satu risikonya yaitu peretasan akun yang berpotensi penggunanya akan kehilangan banyak akses, salah satunya wallet NFT yang digunakan untuk klaim komisi aset digital yang dimiliki.
Bagaimana sahabat kompasiana, apakah tertarik mempunyai aset yang sedang trend saat ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H