Lihat ke Halaman Asli

Peningkatan Implementasi Kesadaran Hukum Dagang dan Strategi Pemasaran dalam Berbisnis bagi pelaku usaha Mikro dan kecil pada Desa Mangunjaya

Diperbarui: 13 Desember 2024   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nama JurnalJurnal Masyarakat Mandiri

Volume & HalamanVol. 6, No. 5, October 2022, Hal. 3858-3869

Tahun2022

PenulisRianda Dirkareshza, Rosalia Dika Agustanti, Bernadin Dwi M, Nada Prima Dirkareshza, Mouva Putri Ramadhita

ReviewerMuh Eka Izulkhaq Effndi

Tanggal Reviewer13 Desember 2024

Link Jurnalhttp://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm 

HASIL REVIEW JURNAL

Latar BelakangWabah menular Covid-19 menjadi problematika yang dialami seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia (Dirkareshza et al., 2021, p. 2813). Pandemi Covid-19 ini menyebabkan dampak terhadap perekonomian nasional Indonesia. Menurut Aknolt Kristian Pakpahan mengatakan ada tiga faktor bagi Indonesia terkait dengan adanya pandemi Covid-19 ini yaitu dari sektor wisata, perdagangan, dan investasi. The World Trade Organisation (WTO) juga mengatakan kalau jumlah perdagangan dunia secara global akan menurun sekitar 32% di tahun 2020 selama pandemi ini berlangsung. Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran virus menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan secara nasional (Rizal, 2021, p. 1553). Pandemi Covid-19 ini membawa banyak dampak perekonomian seperti yang terjadi pada masyarakat seperti susahnya dalam mencari pekerjaan sehingga susah pula untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tidak hanya di bidang perekonomian, pandemi covid-19 juga menyebabkan semua bidang juga merasakan dampaknya (Hanoatubun, 2020, p. 146).

 Hal utama yang perlu dikaji disini mengenai tentang tanggungjawab dari Direksi yang telah melakukan perbuatan yang merugikan PT. Untuk itu pula perlu ditelaah lebih lanjut tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 PK/Pdt.Sus/2010, tentang penjatuhan status pailit atas PT. 

Pandemi saat ini pukulan yang dihadapi jauh lebih keras dibanding krisis-krisis ekonomi sebelumnya karena situasi yang ada seperti pembatasan kegiatan masyarakat, kegiatan work from home ataupun keinginan pelaku UMKM untuk mengurangi aktifitas luar yang biasa dilakukan karena faktor upaya menjaga kesehatan diri sendiri menjadi tantangan tersendiri (Retnawati & Retnaningsih, 2021, p. 42). Wabah menular Covid-19 menjadi problematika yang dialami seluruh dunia tidak. terkecuali Indonesia (Tarina et al., 2021, p. 1036). Secara umum semua sektor UMKM terkena dampak pandemic, namun demikian harapan banyak diberikan pada sektor pangan yang memang menjadi prioritas dan primer dibanding kebutuhan lain (Soetjipto, 2020, Chapter 23). Oleh karena itu masyarakat Desa Mangunjaya membutuhkan peningkatan strategi pemasaran dan pengetahuan hukum dagang untuk meningkatkan pendapat para pelaku UMKM di wilayah Desa Mangunjaya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline