Lihat ke Halaman Asli

Analisis Hukum Positivism terhadap Kasus pembunuhan berencana

Diperbarui: 26 September 2024   00:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

muh eka izulkhaq effendi

222111248

hukum ekonomi syari'ah

UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Polisi telah menangkap lima tersangka kasus penculikan dan pembunuhan APH, bocah perempuan berusia lima tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi kepalanya ditutupi lakban di Lebak, Banten.

APH ditemukan tak bernyawa di Pantai Cihara pada Kamis (19/09) setelah hilang selama dua hari.

Hasil penyidikan polisi sejauh ini mengungkap bahwa APH dibunuh di sebuah gudang di sebelah rumahnya.

Kelima tersangka pembunuhan itu yakni SA (33), EM (23), RH (38), UH (22), dan YH (32).

para tersangka telah merencanakan pembunuhan ini sejak satu bulan sebelum kejadian.

Awalnya mereka menargetkan untuk membunuh ibu dari APH, namun karena rencana itu tidak terlaksana, akhirnya para tersangka menargetkan APH.

Pada Selasa (17/09), tersangka SE dan EM bersembunyi di kontrakan di sebelah kamar APH.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline