Lihat ke Halaman Asli

Muhamad izulkhaq

pelajar mahasiswa

Pendampingan dalam Pelaksanaan Akad Pembebasan Lahan dengan PT Global Way Indonesia Madiun

Diperbarui: 8 Desember 2023   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembacaan Akad Pembebasan lahan oleh notarisDokumentasi by: Nur Syafira

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UTM Sukses Mendampingi para pihak dalam pelaksanaan Akad Pembebasan Lahan dengan PT Global Way Indonesia demi menjamin kepastian hukum bagi para pihak pada Kantor NOTARIS -- PPAT Atik Prihartatik S.H M.Kn

 

[Jumat, 08 Desember 2023]

 

Madiun - Pembebasan lahan merupakan proses yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus terhadap aspek hukum. Ketika melibatkan Perseroan Terbatas (PT), keterlibatan notaris atau ahli hukum menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan proses dengan kepastian hukum.

Pentingnya peran notaris dalam pembebasan lahan oleh PT tidak hanya mencakup aspek teknis hukum, tetapi juga melibatkan peran sebagai penjamin keamanan hukum dan fasilitator kelancaran proses. Dengan keterlibatan notaris, seluruh proses pembebasan lahan dapat dilakukan dengan transparan, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dilansir dari globalway.co.id, PT Global Way Indonesia adalah produsen alat olahraga yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur. Perusahaan ini memulai perjalanannya pada 2011 di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kemudian pindah ke Madiun pada 2019. Selain Adidas dan PUMA, perusahaan tersebut juga bekerja sama dengan UHLsport serta Mizuno dalam memproduksi alat-alat olahraga. PT Global Way Indonesia dianugerahi sistem manajemen terintegrasi. PT ini ternyata pernah menjadi Produsen Bola Piala Dunia 2022 Qatar.

Dokumentasi by : Nur syafira

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam melaksanakan kegiatan magang bersama Notaris melakukan pendampingan para pihak yang melaksanakan Akad Pembebasan Lahan dengan PT Global Way Indonesia yang dilaksanakan di Kantor NOTARIS -- PPAT Atik Prihartatik S.H M.Kn. Objek pembebasan lahan yakni Sebidang tanah sawah yang terletak berbatasan dengan lokasi PT Global Way Indonesia dengan maksud untuk pengembangan dan perluasan tempat Produksi.

Pembebasan lahan ini hampir sama dengan Jual Beli akan tetapi yang membedakan yakni pada klausul pemberian ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan dari PT. Besaran ganti rugi ini bervariasi sesuai dengan luas lahan para pihak.

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pembebasan lahan dengan PT di kantor notaris:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline