Lihat ke Halaman Asli

Izma Izzati Shabrina

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Ketimpangan Pendidikan Indonesia Selama Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi

Diperbarui: 31 Juli 2022   12:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Indonesia menghadapi suatu tantangan tersendiri akibat adanya pandemi ini. Sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus ini, pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran di sekolah sejak pertengahan Maret 2020 karena interaksi yang terjadi secara langsung di sekolah dianggap sebagai salah satu media penyebaran virus covid-19 (Alifia, 2020:2).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran daring memerlukan penunjang yaitu teknologi digital serta jaringan internet yang stabil. Namun, kenyataannya perkembangan teknologi di Indonesia belum siap menghadapi perubahan ini. Subiakto (2013:244) mengemukakan bahwa sebagian besar masyarakat yang memiliki akses teknologi yang baik adalah masyarakat di wilayah perkotaan. Sedangkan, masyarakat di wilayah pedesaan atau bahkan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum memperoleh akses teknologi yang baik.

Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui bentuk ketimpangan pendidikan Indonesia yang terjadi selama pembelajaran daring pada masa pandemi, mengkaji faktor penyebab ketimpangan pendidikan Indonesia yang terjadi selama pembelajaran daring pada masa pandemi, serta menemukan solusi yang tepat dalam mengatasi ketimpangan pendidikan Indonesia yang terjadi selama pembelajaran daring pada masa pandemi sehingga pendidikan bermutu bagi seluruh pelajar dapat terwujud.

Pembelajaran daring dapat dikatakan sebagai suatu cara penyampaian pembelajaran konvensional yang memakai akses internet serta perangkat elektronik lainnya sebagai media dalam penyampaian materi. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pembelajaran daring ini sangat bergantung pada perangkat elektronik dan akses internet.

Ketimpangan pendidikan merupakan keadaan di mana pendidikan yang diperoleh setiap masyarakat tidak merata, khususnya di Indonesia. Ketimpangan pendidikan menurut Yagami dalam Nur (2018:15) dimaknai sebagai keadaan yang diharapkan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya terjadi. Pada dasarnya, keadaan yang menggambarkan pemerataan pendidikan yang diterima oleh masyarakat disebut ketimpangan pendidikan.

Bentuk Ketimpangan Pendidikan di Indonesia selama Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi

Kualitas pendidikan tiap individu sangat bergantung pada kelas ekonomi suatu keluarga, terutama pada masa pandemi. Berdasarkan penelitian dari SMERU Research Institute, tingkat kemiskinan di Indonesia memiliki potensi semakin meningkat akibat pandemi covid-19 ini. Kemungkinan terburuknya adalah tingkat kemiskinan pada tahun 2020 naik sebesar 4% dibanding dengan tahun 2019, menjadi sekitar 12%. Terjadinya peningkatan tersebut tentunya dapat berakibat pada sektor pendidikan, khususnya kemampuan orang tua dalam memenuhi fasilitas belajar anak-anaknya (Santosa, 2020:2).

Selama masa pandemi covid-19 berlangsung, pemerintah menetapkan kebijakan pembelajar daring sebagai upaya penyebaran virus covid-19. Dalam pelaksanaanya, pembelajaran daring tidak lepas dari peran teknologi digital. Sayangnya ditemukan dua permasalahan utama yang membuat proses pembelajaran terhambat, yaitu keterbatasan akses internet serta keterbatasan kapabilitas tenaga pengajar.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh SMERU, siswa yang di kelasnya mempunyai kemampuan akademis di atas rata-rata cenderung memiliki kondisi lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring. Mayoritas dari mereka tinggal di wilayah perkotaan di mana fasilitas maupun akses terhadap teknologi dan internet lebih mudah dijangkau.

Disparitas atau ketimpangan terhadap akses internet ini dapat dilihat dengan jelas ketika data daerah perkotaan dan pedesaan dibandingkan. Menurut data dari BPS Susenas Maret 2020, persentase penggunaan internet oleh siswa di daerah perkotaan adalah 68,23%. Sedangkan, persentase penggunaan internet oleh siswa di daerah pedesaan adalah 47,76 %.

Selain itu, data hasil survei Lembaga Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) mengenai penerapan kebijakan belajar dari rumah di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara, dan Jawa Timur diperoleh bahwa angka pembelajaran daring paling rendah tercatat di Provinsi NTB dan NTB dengan presentase 7% dan 4%. Pembelajaran lebih sering dilakukan menggunakan buku maupun lembar kerja siswa (LKS). Data tersebut memperkuat dugaan disparitas atau ketimpangan pendidikan bagi beberapa wilayah di Indonesia selama pelaksanan pembelajaran daring pada masa pandemi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline