Pada masa pandemi pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berguna untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, khususnya kebijakan untuk belajar di rumah melalui media internet.
Pada penerapan kebijakan ini dicukup lumayan efektif dalam mencegah penularan virus COVID-19 khususnya di daerah sekolah tempat anak-anak berkumpul.
Pembelajaran online ini bisa mencegah penebaran virus tetapi terdapat kendala bagi para pelakunya seperti siswa maupun guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui internet atau onlie.
Dalam hal ini guru dituntut untuk pandai dalam bidang internet dan siswa juga, selain itu dalam pencarian bahan ajar juga cukup sulit walaupun ada, karena siswa dapat mengakses situs manasaja yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi mereka, tetapi beberapa situs terdapat juga beberapa hambar uang dianggap berbau pornografi uang memebuat mental siswa mengganggu.
Selain adanya pornografi, gangguan lainnya berupa ketersediaan kuota juga menjadi fakgor terhambatnya pembelajran online dan juga alat elektronik dimana beberapa kasus siswa menggunakan Handphone milik orang tuanya untuk belajar online, dan hal ini membiat siswa kurang efektif dalam mengikuti pembelajaran dimana siswa harus menunggu orang tuanya untik dapat menggunakan handphonenya untuk belajar.
Bahan ajar juga berupa e-book cukup sulit didapatkan khususnya secara gratis karena hampir sebagian besar berbayar sehingga sulit bagi siswa untuk mencari sumber belajar berupa e-book dan pendapat saya dalam hal ini baik pihak keluarga dan pihak sekolah harus saling menjalin komunikasi sehingga pembelajaran online ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan juga orangtua harus mengawadi anak-anaknya dalam mengakses situs untuk bahan belajarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI