Lihat ke Halaman Asli

izatul laela

Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Wonorejo Kab. Pasuruan Propinsi Jawa Timur,.

Musyawarah Ranting (Musran) Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Wonorejo Tahun 2024

Diperbarui: 1 Juli 2024   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Hari Senin, 1 Juli 2024 Kwartir Ranting Pramuka Wonorejo melaksanakan giat Musyawarah Ranting (Musran).

Musyawarah Ranting (Musran) adalah pertemuan anggota Gerakan Pramuka di tingkat ranting untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan kepramukaan di tingkat tersebut. Kwartir Ranting (Kwarran) adalah satuan organisasi Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan atau setara.

Dalam Musyawarah Ranting, para anggota akan membahas dan mengambil keputusan mengenai program kerja, pemilihan pengurus baru, serta evaluasi kegiatan yang telah dilakukan. Musran biasanya diadakan secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka.

Musran dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

Tujuan Musyawarah Ranting (Musran) Kwartir Ranting Gerakan Pramuka adalah:

Pertama, Menilai dan mengevaluasi kinerja Kwartir Ranting selama periode 3 tahun, termasuk program kerja yang telah dilaksanakan.

Kedua, Merancang dan menyusun program kerja untuk periode berikutnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.

Ketiga, Memilih dan menetapkan pengurus Kwartir Ranting yang baru untuk memastikan kelangsungan organisasi dan kepemimpinan yang efektif.

Keempat, Membahas dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan oleh Kwartir Ranting.

Kelima, Membahas cara-cara untuk meningkatkan kualitas kegiatan kepramukaan di tingkat ranting.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline